Penajam (ANTARA Kaltim) - Meski polemik internal Yayasan Kalami Min Hamika sebagai pengelola SMK Pelita Gamma Penajam Paser Utara belum terselesaikan, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan tetap mencairkan dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani di Penajam, Kamis, mengaku terpaksa mencairkan bantuan dana BOS tersebut karena melihat proses belajar mengajar di SMK Pelita Gamma mulai tidak kndusif.

"Kami cairkan dana BOS itu agar proses belajar mengajar siswa di SMK Pelita Gamma tetap berjalan," ujarnya.

"Kami cairkan dana BOS untuk kegiatan praktek siswa serta operasional sekolah, termasuk gaji guru SMK Pelita Gamma itu berkisar Rp2,2 miliar atau sekitar 40 lersen dari total Rp7 miliar," ungkap Marjani.

Selama bantuan dana BOS dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten dibekukan kata dia, situasi belajar mengajar di SMK Pelita Gamma tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya atau terhambat.

Marjani berharap, tidak ada salah satu pihak yang mempermasalahkan secara hukum dengan pencairan bantuan dana BOS kepada SMK Pelita Gamma tersebut, karena polemik internal yayasan sebagai pengelola SMK Pelita Gamma sampai saat ini belum terselesaikan.

Sebelumnya, Marjani menegaskan akan membekukan batuan dana BOS SMK Pelita Gamma, jika persoalan di sekolah tersebut belum terselesaikan.

Polemik yang terjadi di Yayasan Kalami Min Hamika sebagai pengelola SMK Pelta Gamma tersebut terjadi sejak Mei 2015 dan hingga kini belum terselesaikan, dimana tiga penguruis yayasan masih saling berkeras terkait penentuan kepala sekolah. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015