Balikpapan (ANTARA News) - Pertemuan para pihak untuk konservasi badak
di Balikpapan, Kalimantan Timur, menyepakati pemindahan delapan badak
bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis) yang sejak 2013 berada di
hutan produksi dekat Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai
Barat, ke kawasan hutan lindung.
"Saat ini mereka berada di kawasan seluas 10.000 hektare dan terjepit oleh konsesi tambang batubara, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan perkebunan kelapa sawit," kata Direktur Konservasi World Wildlife Fund (WWF) Indonesia Arnold Sitompul, Selasa.
Badak-badak tersebut akan dipindahkan ke hutan lindung seluas 5.000 hektare di Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat.
"Hutan lindung itu terhubung dengan hutan primer yang belum tersentuh seluas ratusan ribu hektare," kata Asisten II Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Meril Elisa.
Hutan lindung yang akan menjadi tempat pemindahan badak-badak itu dulunya merupakan hutan produksi yang dikuasai PT Kelian Equatorial Mining, perusahaan tambang emas yang beroperasi tahun 90-an hingga 2000-an awal di Kutai Barat.
Setelah masa penambangan selesai, kawasan itu dihutankan kembali dan kemudian dijadikan kawasan hutan lindung.
"Dari studi kami, di lokasi hutan lindung itu tersedia ekosistem yang mendukung kehidupan badak. Kawasannya juga sangat terjaga," kata Arnold Sitompul.
Meril Elisa menjelaskan Bupati Kutai Barat Ismael Thomas sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta masyarakat, termasuk perusahaan-perusahaan, yang berada dekat dan berbatasan dengan habitat badak untuk turut menjaga dan membantu upaya penyelamatannya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fatoni mengatakan upaya pemindahan badak akan dilakukan akhir 2015 hingga November 2016.
Pertemuan Nasional Para Pihak untuk Upaya Konservasi Badak di Kalimantan dan Penyusunan Strategi Konservasi Badak Kalimantan berlangsung sejak Minggu (20/9) dan antara lain dihadiri para pakar yang sukses menyelamatkan badak sumatra dan badak jawa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Saat ini mereka berada di kawasan seluas 10.000 hektare dan terjepit oleh konsesi tambang batubara, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan perkebunan kelapa sawit," kata Direktur Konservasi World Wildlife Fund (WWF) Indonesia Arnold Sitompul, Selasa.
Badak-badak tersebut akan dipindahkan ke hutan lindung seluas 5.000 hektare di Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat.
"Hutan lindung itu terhubung dengan hutan primer yang belum tersentuh seluas ratusan ribu hektare," kata Asisten II Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Meril Elisa.
Hutan lindung yang akan menjadi tempat pemindahan badak-badak itu dulunya merupakan hutan produksi yang dikuasai PT Kelian Equatorial Mining, perusahaan tambang emas yang beroperasi tahun 90-an hingga 2000-an awal di Kutai Barat.
Setelah masa penambangan selesai, kawasan itu dihutankan kembali dan kemudian dijadikan kawasan hutan lindung.
"Dari studi kami, di lokasi hutan lindung itu tersedia ekosistem yang mendukung kehidupan badak. Kawasannya juga sangat terjaga," kata Arnold Sitompul.
Meril Elisa menjelaskan Bupati Kutai Barat Ismael Thomas sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta masyarakat, termasuk perusahaan-perusahaan, yang berada dekat dan berbatasan dengan habitat badak untuk turut menjaga dan membantu upaya penyelamatannya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fatoni mengatakan upaya pemindahan badak akan dilakukan akhir 2015 hingga November 2016.
Pertemuan Nasional Para Pihak untuk Upaya Konservasi Badak di Kalimantan dan Penyusunan Strategi Konservasi Badak Kalimantan berlangsung sejak Minggu (20/9) dan antara lain dihadiri para pakar yang sukses menyelamatkan badak sumatra dan badak jawa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015