Bontang (ANTARA Kaltim) - Warga Kampung Gotong Royong di kawasan hutan lindung menanyakan kepastian pembentukan rukun tetangga saat menghadiri kegiatan reses anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Bontang Bilher Hutahaean di Kecamatan Bontang Barat pada pekan lalu.

Menurut Bilher, persoalan lahan tersebut belum ramppung, padahal jika ditarik dari sejarahnya, hutan lindung yang ada di Bontang Barat sebelumnya adalah salah satu dusun tertua di Bontang sebelum pemberlakuan otonomi daerah.

"Warga setempat meminta agar dibentuk RT di perkampungan itu, karena mereka merasa dipinggirkan dan tidak terlayani hak-haknya sebagai warga Bontang," ujarnya.
 
Bilher mengakui persoalan pelik lahan negara perlu ditinjau dari regulasi yang ada. Aspirasi ini menjadi masukan buat pemerintah ke depannya.

Ia berharap ada kepastian hukum atau kejelasan status mereka di kampung tersebut dan meminta Pemkot Bontang menyampaikan usulan "enclave" (pelepasan alih fungsi lahan hutan).
 
"Untuk perubahan status lahan di kampung Gotong Royong, seharusnya pemkot mengusulkan enclave atau alih fungsi hutan lindung menjadi fasilitas sosial atau perkampungan," ujar Bilher.

Hal lain yang mengemuka dalam reses itu adalah mengenai masalah kualitas air bersih dari PDAM Tirta Taman Bontang yang berasal dari WTP Kanaan, karena tidak layak dikonsumsi.

"Air PDAM yang bersumber dari WTP Kanaan masih kotor dan berbau, sehingga warga meminta agar segera ada perbaikan kualitas air tersebut," katanya.

Warga juga berharap Pemkot Bontang membuat program sambungan gratis, terutama bagi warga yang masuk dalam kategori tidak mampu. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015