Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait mendorong kepada semua kabupaten setempat untuk menyalurkan dana desa dari APBN, sehingga manfaat program pengembangan desa dari pemerintah pusat tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.

"Saat ini ekonomi sedang lemah sehingga semua kabupaten perlu segera mentransfer dana yang ada ke semua desa supaya roda ekonomi desa kembali berputar," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemprov Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.

Hal itu dikatakan Jauhar setelah membuka rapat koordinasi (rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di BPMPD Kaltim. Dalam rakor tersebut dihadiri semua kepala BPMPD dari tujuh kabupaten di Kaltim, dan sejumlah SKPD terkait di pemprov maupun dari sejumlah kabupaten.

Menurut Jauhar, Kabupaten Mahakam Ulu sudah mulai menyalurkan dananya ke rekening desa. Hal ini dinilai langkah yang positif karena dari transfer yang ada, maka warga desa bisa melakukan pekerjaan yang sebelumnya telah diprogramkan, sehingga pergerakan ekonomi masyarakat diharapkan kembali bisa berjalan.

Untuk itu, dia meminta kepada kabupaten lain di Kaltim agar bisa mencontoh Mahakam Ulu, karena jika proses transfer ke rekening desa belum dilakukan sementara saat ini sudah September, maka dikhawatirkan hingga tutup tahun anggaran 2015 pekerjaan yang telah diprogramkan tidak dapat dituntaskan.

Memang, katanya, ada sejumlah daerah yang takut menggunakan anggaran tersebut karena dana desa dari APBN ini merupakan program baru, sehingga masih banyak yang khawatir mereka akan tersangkut masalah hukum.

Kekhawatiran ini dinilai beralasan jika pemanfaatannya tidak sesuai dengan rencana kerja yang telah diprogramkan, tetapi jika semua program sudah sesuai dengan RPJMDes maupun rancana kerja tahunan desa, maka aparatur desa tidak perlu khawatir.

Lagi pula, lanjut dia, Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes, PDT dan Transmigrasi telah menyatakan, pemanfaatan dana desa digunakan untuk kegiatan dua hal, yakni pembangunan dan pemberdayaan.

Mengenai pembangunan, tentu memiliki makna luas, yakni segala infrastruktur yang dibutuhkan warga baik infrastruktur terkait pendidikan, kesehatan, maupun berbagai kegiatan yang diinginkan warga desa melalui musyawarah bersama.

Sedangkan mengenai pemberdayaan, tentu semua kegiatan yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas warga desa maupun untuk memberdayakan masyarakat, sehingga dari kegiatan ini semua warga desa bisa mandiri karena telah diberikan pembinaan maupun pemberdayaan.

"Total dana desa dari APBN untuk Provinsi Kaltim tahun ini sebesar Rp240,5 miliar. Jumlah ini lumayan untuk melakukan berbagai program pembangunan yang tersebar di 833 desa sehingga warga desa juga bisa ikut bekerja atau mendapat manfaat dari program tersebut," kata Jauhar. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015