Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang meminta pemerintah kota untuk tidak memberikan anggaran kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia setempat sebelum organisasi itu menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional 2013-2014.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Dahnial saat dihubungi di Bontang, Rabu, mengatakan berdasarkan temuan BPK RI, terdapat sejumlah kejanggalan salah satunya belum adanya laporan penggunaan dana KONI Bontang.

"Ini perlu kita luruskan, dari alokasi anggaran senilai Rp17 miliar yang disebutkan dalam laporan pansus P2APBD beberapa waktu lalu, pada dasarnya sudah betul, namun ada salah paham dari pihak Dispora. Sebenarnya yang belum dipertanggungjawabkan itu adalah dana operasional 2013-2014, bukan anggaran Rp17 miliar itu," katanya.

Sebelumnya, Dispora Kota Bontang membantah pernyataan Pansus P2APBD 2014 bahwa anggaran sebesar Rp17 miliar belum dipertanggungjawabkan.

"Saya baca di salah satu media kalau Dispora membantah anggaran Rp17 miliar itu belum dilaporkan, meskipun terlambat memang sudah betul. Namun, dana operasional KONI tahun 2013-2014 itulah yang belum dipertanggungjawabkan," ujar Dahnial.

Disinggung mengenai besaran nominal alokasi anggaran untuk operasional KONI 2013-2014, Dahnial tidak mengetahui persis berapa alokasi dana hibah yang disalurkan.

"Yang lebih tahu pemkot, saya hanya meluruskan supaya hal ini tidak bias dan berkembang, kalau dana senilai Rp17 miliar itu memang sudah dilaporkan meskipun terlambat. Akan tetapi, dana operasional KONI itu yang kita pertanyakan. Kita minta pemkot jangan dulu memberikan anggaran kepada KONI sebelum menyampaikan LPj-nya," tegasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015