Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Jumlah pendamping lokal desa untuk program pengakhiran PNPM-MPd secara nasional mendapat penambahan, yakni dari sebelumnya satu pendamping lokal melayani tiga desa, kini satu pendamping lokal hanya melayani dua desa.  


"Jumlah desa di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 833 desa. Untuk memenuhi satu pendamping melayani dua desa, maka dibutuhkan sebanyak 416 pendamping lokal," ujar Spesialis Program Pengakhiran PNPM-MPd bidang Perekretutan Pendamping Provinsi Kaltim, Alwani di Samarinda, Jumat.


Pada pertengahan Agustus 2015, lanjut dia, pemerintah pusat masih menetapkan tiga desa dilayani tiga pendamping lokal, tetapi pada 26 Agustus ada keputusan baru bahwa satu pendamping lokal melayani dua desa.


Hal ini dimaksudkan agar tugas pendamping lokal tidak terlalu berat, karena ada beberapa lokasi yang letak antara desa yang satu dengan desa lainnya saling berjauhan.


Apalagi di Kaltim yang masih banyak kawasan terisolasi, tentu semakin banyak desa yang jarakanya saling berjauhan, sehingga hal ini akan membuat sulit tugas pendamping lokal dalam melakukan pengawalan pembangunan desa menjadi mandiri.


Provinsi Kaltim, lanjut dia, sebenarnya telah tuntas melakukan perekrutan pendamping desa baik yang ditempatkan di kabupaten, kecamatan, maupun lokal desa.


Tetapi karena ada keputusan baru dua desa didampingi satu pendamping, maka saat ini pihaknya kembali melakukan perekrutan untuk posisi pendamping lokal.


Namun, lanjut dia, perekrutan kali ini tidak seperti tiga kali perekrutan yang sudah dilakukan sebelumnya. Pada tiga kali perekrutan sebelumnya diumumkan melalui media massa, tetapi untuk kali ini cukup menghubungi satuan kerja (satker) di masing-masing kabupaten untuk memenuhinya.


Hal ini dilakukan karena jumlah pendamping lokal yang dibutuhkan hanya merupakan tambahan, karena sebelumnya sudah terekrut sekitar 300 pendamping lokal, sehingga tinggal menambah kekurangannya hingga mencapai 416 pendamping lokal.

 
"Mengingat perekrutan kali ini hanya bersifat penambahan, maka kami cukup menghubungi satker di tiap kabupaten, sehingga para satker itulah yang akan mencarikan pendamping lokal. Kami juga telah informasikan ke satker bahwa batas pendaftarannya sampai 31 Agustus ini," kata Alwani. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015