Penajam (ANTARA Kaltim) - Unit Layanan Pengadaan Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Prasarana Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, masih melelang pengawasan pengerjaan proyek anjungan Pantai Nipa-nipah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Prasarana Wilayah (PU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utar Andi Dahrul saat dihubungi di Penajam, Senin, menyatakan pengerjaan anjungan Nipah-nipah tersebut tidak akan menjadi masalah, meskipun pemenang pengawas pengerjaan proyek tersebut belum ada.

"Tetap kami lakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek anjungan itu. Kekosongan pengawas pengerjaan itu sementara ditangani langsung Dinas PU Kimpraswil," ungkap Andi Dahrul.

"Pengawasan proyek itu, bisa dilakukan PPTK (pejabat pelaksana teknis dan kegiatan) dan saya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang melakukan pengawasan," katanya.

Pengerjaan lanjutan proyek anjungan di Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam tersebut menurutnya, sudah ditandatangani dengan anggaran Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Penajam Paser Utara 2015.

"Kontraktor pelaksana harus bekerja sesuai dengan jadwal yang disepakati," ujar Andi Dahrul.

Pengerjaan lanjutan proyek anjungan Nipah-nipah yang dikerjakan secara "multiyears" atau proyek tahun jamak tersebut lanjut Andi Dahrul, disusun pemenang tender agar dapat menyesuaikan jadwal pengerjaan sesuai dengan kemampuan kontraktor.

"Saya sudah tanda tangan kontrak pengerjaan lanjutan proyek anjungan itu dan saya minta kontraktor pelaksana yang membuat jadwal pengerjaan agar menyesuaikan dengan kemampuan mereka," katanya.

"Kami hanya menyepakati jadwal yang dibuat kontraktor pelaksana, jadi kalau pengerjaannya terlambat atau tidak sesuai dengan, salahnya kontraktor pelaksana. Anggaran pengerjaan proyek anjungan pantai Nipah-nipah sebesar Rp 7 miliar," ungkap Andi Dahrul.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015