Bontang (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, meminta pemerintah kota segera melakukan pemetaan para pedagang di pasar tradisional dalam upaya mendongkrak perekonomian masyarakat kecil.

Bakhtiar Wakkang yang dihubungi di Bontang, Rabu, mengemukakan inovasi pemetaan pedagang pasar tradisional itu muncul dari hasil kunjungan kerja komisinya ke Surakarta beberapa waktu lalu.

Selama ini, pasar tradisional di Kota Bontang belum sepenuhnya tergarap dan terkonsep dengan jelas.

"Dari hasil studi yang kita lakukan di Surakarta, pasar-pasar tradisional di daerah itu tertata apik karena pemda setempat melakukan pemetaan pasar secara khusus," kata Bakhtiar.

Ia mencontohkan keberadaan sejumlah pasar di Surakarta yang sudah tertata baik, seperti pasar burung, pasar barang pecah-belah dan pakaian, pasar ikan, dan pasar sentral yang memang ada secara khusus, sehingga masyarakat lebih leluasa mencari sesuai dengan kebutuhannya.

"Kenapa tidak kita terapkan hal seperti itu, karena selain membuka peluang usaha baru, dari sisi positifnya perkembangan ekonomi kecil  terus mengalir. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kelangsungan pedagang kecil," jelas Bakhtiar.

Ia menambahkan Komisi II dalam waktu dekat akan mencari referensi di kota lain untuk melakukan penyusunan regulasi yang mengatur penataan kawasan pasar.

"Kita masih mencari celah termasuk dengan melakukan perbandingan di kota-kota lain, yang selanjutnya akan menyusun regulasi tentang pemetaan pedagang sebagai acuan pemerintah untuk mengatur dan menatanya," tambahnya.

Menurut ia, potensi dan tata kelola para pedagang pasar tradisional perlu dipikirkan pemkot untuk mengantisipasi penurunan pendapatan setelah sektor migas habis.

"Kami yakin jika pemkot serius dengan hal ini, kita tidak akan bergantung dengan hasil migas yang selama ini adalah andalan pendapatan Kota Bontang," ujarnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015