Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tingkat partisipasi kaum perempuan di Provinsi Kalimantan Timur dalam berpolitik cukup tinggi, terbukti dengan tampilnya sejumlah perempuan yang menempati posisi penting seperti menjadi bupati Kutai Kartanegara, wakil ketua DPRD Bontang, dan wakil bupati Nunukan.

"Di lembaga legislatif telah didorong untuk keterwakilan kuota perempuan sebesar 30 persen, meskipun hanya beberapa daerah yang telah memenuhi kuotanya," kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Budi Pranowo saat Sosialisasi Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia wilayah Kaltim di Samarinda, Selasa.

Secara umum, katanya, kondisi kebebasan sipil di Kaltim relatif baik, hal ini dapat tergambar dari tingkat kebebasan berserikat dan berkumpul dari organisasi masyarakat sipil yang cukup tinggi.

Organisasi masyarakat sipil yang muncul dalam setiap struktur sosial masyarakat cukup banyak, walaupun kecenderungan kelembagaan yang dominan didominasi bersifat primordial ketimbang yang berbasis minat bakat dan perkumpulan profesi.

Terkait kebebasan berpendapat, telah terbuka ruang komunikasi publik antar sektor, salah satu faktor yang menjadi stimulasi komunikasi publik di antaranya kolom pengaduan publik di media cetak terkait proses pemerintahan dan kemasyarakatan.

Salah satu variabel utama terkait kebebasan sipil adalah kebebasan dari segala bentuk diskriminasi, dalam hal ini kondisi Kaltim sudah baik, dalam perspektif gender dapat melihat ruang partisipasi perempuan dalam sektor publik cukup terasa, tercatat beberapa pimpinan daerah dipegang oleh kaum perempuan.

Bila dicermati, tingkat partisipasi masyarakat Kaltim dalam pemilu relatif rendah, seperti dalam Pilgub beberapa waktu lalu, hanya berkisar 45 persen yang menggunakan hak pilihnya, sikap apatisme dan kecenderungan masyarakat untuk tidak memilih dapat diindikasikan lemahnya aspek hak-hak politik warga negara.

Berdasarkan hasil analisis data yang dikumpulkan dari 33 provinsi hingga tahun 2013, diperoleh angka Indeks Demokrasi Indonesia sebesar 63,72 pada 2013.

Dilihat dari aspek kebebasan sipil sebesar 79,00, sedangkan dari aspek hak politik sebesar 46,25. Sementara dilihat dari peringkat provinsi, ada kecenderungan Kaltim mengalami penurunan tajam di tahun terakhir.

Seperti dari posisi 8 atau 72,31 di tahun 2009 ke posisi 4 atau 73,04 di tahun 2010. Kemudian posisi 17 atau 66,36 di tahun 2011, posisi 6 atau 71,23 di tahun 2012, dan posisi 9 atau 68,13 di tahun 2013. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015