Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD dan Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun 2016.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar dan Wali Kota Adi Darma pada Rapat Paripurna Internal DPRD Bontang, Senin.

"Kami berikan apresiasi kepada Pemkot Bontang yang tepat waktu dalam penandatanganan KUA-PPAS dan hal ini adalah yang pertama sejak masa pemerintahan Adi Darma dan Isro Umarghani," kata Kaharuddin Jafar.

Hadir dalam acara penandatanganan itu, antara Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal dan seluruh anggota, serta jajaran SKPD di lingkup Pemkot Bontang.

Menurut Jafar, nota kesepakatan yang telah ditandatangani merupakan hasil kerja sama yang dimulai sejak disampaikannya KUA-PPAS yang memuat latar belakang penyusunan APBD 2016.

Penandatanganan nota kesepakatan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016.

Dalam PP tersebut dijelaskan tahapan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan pada akhir Juli. Selanjutnya tahapan yang sesuai jadwal ini merupakan prestasi, karena tahun bisa tepat waktu.

"Karena pada akhir bulan Juli bertepatan dengan hari libur, maka kami baru menggelarnya hari ini. Dan perlu ditekankan, untuk pertama kalinya KUA-PPAS diteken secepat ini, berkat kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkot," tambah Kahar.

Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2016 juga bisa tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015