Balikpapan (ANTARA News) - Ahli waris lahan di Pelabuhan Somber Balikpapan, yakni Sumaria Daeng Toba akan segera menjadi miliarder setelah Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) 2010 mempersiapkan dana untuk ganti rugi lahan sebesar Rp22 miliar.
   "Dana sebesar Rp22 miliar digunakan untuk ganti rugi juga uang sewa yang digunakan selama 23 tahun  termasuk untuk pembebasan lahan seluas 2,5 hektare di kawasan sekitar pelabuhan Somber," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Balikpapan, Suryanto di Balikpapan, Rabu.
    Ganti rugi akan segera dilaksanakan oleh pihak yang mendukung hal itu di Balikpapan, yakni Bagian Perlengkapan Pemkot Balikpapan kepada ahli waris Sumaria Daeng Toba dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, ujarnya.
     Selain lahan, pemerintah berdasarkan keputusan MA (Mahkamah Agung) wajib membayar biaya ganti rugi sewa yang digunakan oleh PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) selama bertahun-tahun.
     Jalur penyeberangan yang termasuk rute Jalan Lintas Kalimantan di Kaltim sempat terhambat ketika ahli waris, Sumaria Daeng Toba menutup kawasan itu karena merasa pemerintah tidak memberikan kompensasi apa-apa sehingga kasus itu berlanjut ke lembaga peradilan yang kemudian dimenangkan ahli waris sampai tingkat MA.
     Pemkot Balikpapan akan mulai mengoperasikan kembali eks pelabuhan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) di Somber pada tahun 2010. 
    "Pelabuhan tersebut akan difungsikan kembali sebagai pelabuhan yang melayani rute Balikpapan - Minahasa, bukan rute Balikpapan - PPU lagi," tambah Suryanto.
     Pengoperasian kembali tersebut, terkait kesepakatan bersama antara Pemkot Balikpapan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara beberapa waktu yang lalu, untuk membuka jalur laut.
    "Pengoperasian pelabuhan ini dapat menjalankan kembali kawasan Somber sebagai kawasan ekonomi. Hal itu menurut kami merupakan pilihan yang tepat," ujarnya.
    Suryanto menambahkan kesepakatan tersebut juga berisi mengenai kerjasama  pemasaran produk antara Balikpapan dengan Minahasa.
    "Dengan dibukanya jalur laut melalui pelabuhan somber, maka akan ada pertukaran budaya, ekonomi dan sebagainya," kata Suryanto, menambahkan.
   Sebelumnya pelabuhan Somber untuk rute jalur laut menggunakan feri Balikpapan - Penajam, yang dikelola oleh ASDP.
    Kemudian jalur tersebut ditutup oleh pemiliknya yakni Sumaria Daeng Toba yang menang saat Pengajuan Kasasi (PK) di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia saat melawan ASDP.
     Selanjutnya, rute feri untuk Balikpapan - PPU diarahkan ke pelabuhan Kariangau, hingga saat ini.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010