Sangatta  (ANTARA News) - Sebuah perusahaan tambang batubara yang pemilik saham dominannya investor dari India diduga mencemari sebuah sungai di Kabupaten Kutai Timur (Kalimantan Timur) sehingga sejumlah warga mengalami penyakit kulit saat menggunakan untuk mandi.

Dilaporkan di Samarinda, Sabtu bahwa terkait masalah  itu sehingga pihak manajemen perusahaan PT. Damanka Prima Coal Mining bersedia berdialog dengan warga untuk mencarikan jalan terbaik mengatasi persoalan  tersebut.
       
Bahkan, kemarin petang (16/1) pihak manajemen perusahaan bersedia bersama warga melihat langsung kondisi Sungai Batota yang diduga tercemar itu.
        
Kawasan Batota terletak sekitar 28 kilometer dari ibukota Kabupaten Kutai Timur, yakni Sangatta. Kawasan Batota berada pada kawasan perbatasan antara wilayah Kecamatan Sangatta dan Kecamatan Bengalon (Kutai Timur).
        
Usai melakukan peninjauan lapangan, akhirnya kedua belah pihak mengadakan pertemuan di kantor operasional PT. Damanka Prima yang berada pada Kilometer 28 Jalan Lintas Kalimantan di Kaltim.
        
Dalam pertemuan itu, menghasilkan kesepakatan yang dianggap warga sebagai sikap manajemen perusahaan yang bersedia bertanggung jawab terhadap dugaan masalah pencemaran tersebut.
       
"Perusahaan akan menyediakan sumur untuk dimanfaatkan warga memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Nata Pratama, mewakili pihak manajemen perusahaan batubara itu.
         
Nata yang juga sebagai Kepala Tehnik Tambang PT. DamanKa Prima Coal Mining menyatakan bahwa salah satu permintaan warga terkait dugaan pencemaran itu adalah membuat sumur gali.
        
Selain itu, Juru bicara PT. Damanka Prima mengadakan kesepakatan dengan pihak warga Batota akan mengadakan pertemuan lagi pada pekan depan guna membahas berbagai persoalan, termasuk rencana merealisasikan pembuatan sumur itu.
         
Warga Batota yang diwakili juru bicaranya, Arbani dan Mansah mengatakan bahwa selain pembuatan sumur, pihaknya juga meminta agar manajemen perusahaan batubara itu bersedia memberikan pengobatan gratis untuk sejumlah warga yang menderita penyakit kulit diduga akibat pencemaran tersebut.
        
Selain dua juru bicara warga itu, pertemian tersebut juga dihadiri oleh ketua RT 06 Dusun Panorama Desa Singa Gembara, Ketua RT 22 Batota Desa Singa Gembara dan ketua RT 06 Desa Muara Bengalon karena warga pada tiga RT tersebut yang selama ini memanfaatkan langsung air Sungai Batota untuk keperluan memasak, cuci dan mandi.
        
Dari pihak perusahaan tampak hadir juru bicara, Nata Pratama, Direktur Utama, Bambang Sujagat, Kepala Logistik, Idoyut dan dari bidang Public Relation, Hestu Prawari.
         
Sebelumnya, puluhan warga tiba-tiba terserang gatal-gatal setelah mandi mengggunakan air Sungai Batota yang disekitarnya terdapat areal tambang perusahaan batubara tersebut.
         
"Bahkan, kejadian itu sudah berlangsung sekitar 15 hari. Selain penyebab penyakit kulit, air sungai tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk minun karena warna dan baunya berubah," kata wakil warga Batota, Arbani yang menerangkan bahwa air sungai  menebarkan bau kurang sedap padahal selama ini dimanfaatkan warga untuk air minum dan memasak.
         
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang melibatkan warga dari tiga RT pada 13 Januari 2010," imbuh dia.
          
Pada pertemuan pertama itu, sedikitnya 45 warga dari tiga RT mengaku mewakili tiga RT di daerah Batota.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010