Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memfasilitasi sepuluh tuntutan yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara terkait pengelolaan minyak dan gas di Blok Mahakam.

"Akan ada tim teknis dari Kementerian ESDM yang memfasilitasi antara pemda, BUMD dan Pertamina, dimana suatu ketika saya yakin ada rumusan yang baiklah," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Balikpapan, Jumat.

Mengenai tuntutan tambahan porsi Participating Interest (PI) daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam yang dalam Peraturan Menteri ESDM ditetapkan maksimal 10 persen dimintakan untuk dapat diperbesar minimal 19 persen, Sudirman mengatakan hal tersebut kemungkinan dapat dilakukan.

"Tidak ada yang tidak mungkin dengan satu pengertian harus ada keseimbangan yang sudah diputuskan, kalau itu bersifat komersial tinggal melihat berapa nilainya," kata Sudirman.

Hal tersebut karena Kementerian ESDM memiliki target sampai akhir tahun sehingga masih ada waktu untuk menyelesaikan pengambilalihan proyek migas itu.

"Ini semangat yang sudah kita bangun juga. Memperluas infrastruktur dan memperluas pembangunan juga memberikan perhatian terutama wilayah-wilayah yang menjadi lumbung energi," kata Sudirman.

Menurut dia, aspirasi dari masyarakat di Kaltim tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan dan pihaknya mendengar baik catatan itu.

"Dan tugas saya adalah menyampaikan kepada pemerintah pusat dan akan disampaikan ke Presiden apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Kaltim. Dan spirit kita adalah spirit dialog untuk mencari solusi," kata Sudirman.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak mengatakan gerakan penyelamatan sumber daya alam harus dapat menyejahterakan masyarakat.

"Kami memiliki minyak, gas dan batu bara yang harus dapat dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Awang. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015