Sangatta (ANTARA Kaltim) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kutai Timur(Kutim) Provinsi Kaltim  sedang mengkaji terkait wacana pembuangan limbah tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang rencananya akan dibuang kelaut.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Kutai Timur,  Ence Akhmad Rafiddin Rizal, pihaknya sedang menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membuang limbah tambang langsung kelaut, sebab nilainya cukup besar.

"Walaupun perusahaan sudah membuat wadah penampungan lumpur dan limbah tambang hasil pengolahan batu bara, namun ujung-ujungnya limbah ini tetap harus dibuang jika penampungan mereka penuh ke Sungai Sangatta,"katanya di sangatta, Selasa.

Sementara kata dia, Sungai Sangatta merupakan satu-satunya sumber air baku untuk air bersih yang didalamnya bergantung ribuan masyarakat Sangatta.

Ia mengatakan, tercetusnya wacana agar lumpur dan limbah hasil tambang agar dapat dibuang langsung ke laut menjadi dilema bagi  BLH Kutim. Di satu sisi, pihaknya harus melakukan penyelamatan sumber air baku ribuan masyarakat Sangatta dengan melakukan pelarangan perusahaan tambang membuang limbahnya ke Sungai Sangatta.

Tetapi disatu sisi jika dibuang ke laut maka harus dipikirkan kondisi ekosistem laut pasca pembuangan lumpur dan limbah tambang batubara. Walaupun diakui Rizal, dengan limbah tersebut dibuang ke laut efeknya jauh lebih kecil dengan dibandingkan jika dibuang ke Sungai Sangatta.

Menurutnya Ence Akhmad jika wacana pembuangan limbah sisa aktivitas tambang batubaralangsung dibuang ke laut, maka pemerintah daerah perlu memikirkan besaran anggaran yang disiapkan terkait pembuatan pipanisasi pembuangan limbah.

Selain itu juga jika pembuangan dilakukan melalui jalur kanal kenyamukan yang berujung pada muara laut, maka daerah tersebut merupakan wadah berkembang biaknya buaya Sangatta atau buaya muara, tentunya dikhawatirkan menggangu ekosistem hewan tersebut.

"Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait permasalahan lingkungan ini. Saya berharap
DPRD Kutim dan Pemkab Kutim harus duduk satu meja dan benar-benar melakukan kajian agar permasalahan ini ada solusinya.Solusi yang diharapkan adalah solusi yang terbaik,baik bagi masyarakat maupun dan tidak merusak lingkungan serta ekosistem,"kata Ence. Akhmad(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015