Samarinda (ANTARA Kaltim) - Masyarakat diminta tidak khawatir atas pencemaran yang terjadi di Delta Mahakam baru-baru ini.  Masyarakat tetap dapat mengkonsumsi ikan. Keamanan ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim bekerja sama dengan laboratorium Sucofindo dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim. Hasilnya unsur logam berat pada ikan atau PB di bawah standar.

Karena itu, dapat disimpulkan bahwa masyarakat di wilayah Delta Mahakam dapat mengkonsumsi ikan maupun biota lainnya, baik udang maupun kepiting yang bersumber dari laut Delta Mahakam.  

“Jadi, masyarakat jangan khawatir untuk konsumsi ikan di Delta Mahakam. Ini sesuai data dan fakta,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi, Sabtu (20/6).

Menurut dia, apabila ada kekhawatiran masyarakat akan penyakit minamata, maka, sejak dulu warga Anggana terindikasi penyakit tersebut. Namun hal ini tidak terjadi. Tetapi, Pemprov Kaltim tetap meminta agar setiap perusahaan tambang batu bara maupun minyak dan gas untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah aktivitas perusahaan mereka.

“Saya yakin, jika Delta Mahakam tercemar, maka masyarakat daerah Anggana sudah ada yang terindikasi penyakit minamata. Alhamdulillah itu tidak terjadi,” tegasnya.

Meski demikian, untuk menjaga kelestarian laut Delta Mahakam, hingga saat ini penertiban tambang batu bara di wilayah Delta Mahakam semakin diperketat. Artinya, tidak ada izin usaha pertambangan (IUP) batu bara yang baru diberikan kepada perusahaan tambang rakyat di daerah tersebut.

“Untuk perusahaan batu bara yang statusnya IUP,  alhamdulillah tidak ada di daerah Delta Mahakam. Namun, yang dikhawatirkan adalah pencemaran dari tambang emas. Semoga saja, tidak terjadi di Delta Mahakam,” jelasnya. (Humas Prov Kaltim/jay)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015