Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan atensi serius terhadap isu pengalihan pembiayaan jaminan kesehatan bagi 49 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah provinsi kepada kabupaten dan kota.

"DPRD mendesak agar pemerintah segera merumuskan solusi konkret guna mencegah terputusnya layanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera," kata Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar di Samarinda, Sabtu,

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dalam polemik kebijakan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

"Ini bukan saatnya untuk saling debat, tapi cari solusi. Prioritas utama kita adalah keselamatan dan jaminan kesehatan masyarakat,” tegas Anhar.

Persoalan ini bermula dari rencana pengalihan beban pembiayaan 49 ribu warga Samarinda yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltim ke pundak APBD Kota. Bagi DPRD, angka ini sangat signifikan mengingat total peserta PBI di Kota Tepian saat ini mencapai hampir 300 ribu jiwa, atau sekitar 36 persen dari total populasi.

"Sebanyak 49 ribu itu bukan angka kecil. Mereka adalah kelompok prasejahtera yang hidupnya sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah. Kebijakan apa pun yang diambil harus memikirkan dampak langsung bagi kelompok rentan ini,” tambah Anhar.

Secara hitung-hitungan, jika Pemkot Samarinda harus menanggung penuh sisa peserta tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp26 miliar per tahun. Tantangannya, kondisi fiskal daerah saat ini sedang tidak dalam posisi ideal akibat adanya penyesuaian nilai transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga: Kaltim klarifikasi penghentian bantuan iuran BPJS di Samarinda

Anhar mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sedang "tertekan", namun mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang dijamin undang-undang.

"Kondisi keuangan memang sedang sulit, tapi ini menyangkut hak hidup orang banyak. Pemerintah harus tetap menempatkan sektor kesehatan di atas kepentingan lainnya," imbuhnya.

Ia berharap, adanya komunikasi intensif tingkat tinggi antara pemprov dan pemkot. Pihak legislatif berharap Pemprov Kaltim tidak menghentikan pembiayaan secara mendadak tanpa adanya skema transisi yang matang.

"Masa tidak ada jalan keluar? Angka Rp26 miliar itu jika dibicarakan bersama antara provinsi dan kota, seharusnya bisa ketemu solusinya. Koordinasi lintas pemerintahan adalah kunci agar pelayanan kesehatan tidak lumpuh,” tutur Anhar

Sebagai bentuk dukungan nyata, DPRD Samarinda menyatakan kesiapannya untuk melakukan rasionalisasi atau penyesuaian anggaran pada APBD murni maupun perubahan.

Anhar bahkan melontarkan opsi untuk menunda proyek fisik yang tidak mendesak demi menutup celah pembiayaan BPJS ini.

"Kalau memang kondisinya darurat, kita siap geser anggaran dari program lain. Bahkan jika perlu, tunda proyek infrastruktur yang tidak mendesak. Nyawa dan kesehatan warga Samarinda jauh lebih berharga dari sekadar pembangunan fisik,” tegas Anhar. (Adv).

Baca juga: Muhaimin jamin tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026