Penajam (ANTARA Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran aspar meminta Perum Badan Urusan Logistik mengganti beras untuk rumah tangga miskin dengan kualitas yang lebih baik dan layak konsumsi.
"Saya minta Bulog segera mengganti beras untuk rumah tangga miskin itu dengan kualitas yang lebih baik dan layak konsumsi," kata Yusran Aspar menanggapi temuan raskin tidak layak konsumsi di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu, Kamis.
Seharusnya kata Yusran Aspar, camat, lurah, kepala desa dan Ketua RT menolak dan mengembalikan ke Bulog, jika menemukan raskin yang tidak layak konsumsi dan Bulog harus segera mengganti raskin yang tidak layak konsumsi tersebut.
"Saya sudah instruksikan camat, lurah, kepala desa dan Ketua RT untuk menolak dan mengembalikan raskin berkualitas buruk yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Masyarakat atau panitia desa/kelurahan harus berani menolak apabila beras untuk rumah tangga miskin yang diterima itu tidak layak dikonsumsi," ungkap Yusran Aspar.
Selama ini tambah Yusran Aspar, sering terdengar keluhan masyarakat tentang buruknya kualitas beras untuk warga miskin yang dibagikan kepada masyarakat.
"Seharusnya Bulog menyalurkan raskin yang berkualitas dan layak komsumsi. Kami (Pemkab Penajam Paser Utara) akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Bulog terkait keluhan masyarakat penerima beras untuk rumah tangga miskin itu.
"Jika Bulog masih menyalurkan raskin berkualitas buruk, pemerintah daerah akan menyampaikan surat protes ke pemerintah pusat," tegas Yusran Aspar.
Sementara, Kepala Dinas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara, Ariadi mengatakan, akan segera memfasilitasi keluhan masyarakat tersebut serta membuat kotak aduan jika masyarakat ingin menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah.
"Jika masyarakat menemukan masalah pembagian raskin tidak layak konsumsi, diharapkan masyarakat segera melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," ujar Ariadi.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, mengeluhkan menerima raskin yang disalurkan Bulog berwarna kuning dan berkutu tidak layak konsumsi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Saya minta Bulog segera mengganti beras untuk rumah tangga miskin itu dengan kualitas yang lebih baik dan layak konsumsi," kata Yusran Aspar menanggapi temuan raskin tidak layak konsumsi di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu, Kamis.
Seharusnya kata Yusran Aspar, camat, lurah, kepala desa dan Ketua RT menolak dan mengembalikan ke Bulog, jika menemukan raskin yang tidak layak konsumsi dan Bulog harus segera mengganti raskin yang tidak layak konsumsi tersebut.
"Saya sudah instruksikan camat, lurah, kepala desa dan Ketua RT untuk menolak dan mengembalikan raskin berkualitas buruk yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Masyarakat atau panitia desa/kelurahan harus berani menolak apabila beras untuk rumah tangga miskin yang diterima itu tidak layak dikonsumsi," ungkap Yusran Aspar.
Selama ini tambah Yusran Aspar, sering terdengar keluhan masyarakat tentang buruknya kualitas beras untuk warga miskin yang dibagikan kepada masyarakat.
"Seharusnya Bulog menyalurkan raskin yang berkualitas dan layak komsumsi. Kami (Pemkab Penajam Paser Utara) akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Bulog terkait keluhan masyarakat penerima beras untuk rumah tangga miskin itu.
"Jika Bulog masih menyalurkan raskin berkualitas buruk, pemerintah daerah akan menyampaikan surat protes ke pemerintah pusat," tegas Yusran Aspar.
Sementara, Kepala Dinas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara, Ariadi mengatakan, akan segera memfasilitasi keluhan masyarakat tersebut serta membuat kotak aduan jika masyarakat ingin menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah.
"Jika masyarakat menemukan masalah pembagian raskin tidak layak konsumsi, diharapkan masyarakat segera melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," ujar Ariadi.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, mengeluhkan menerima raskin yang disalurkan Bulog berwarna kuning dan berkutu tidak layak konsumsi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015