Penajam (ANTARA Kaltim) - Puluhan pengendara, terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara pada Operasi Patuh Mahakam yang mulai digelar 27 Mei sampai 9 Juni 2015.

“Pengendara yang ditilang didominasi pengendara roda dua, ada yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM,” kata Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Seto Handoko, di Penajam, Jumat.

Operasi Patuh Mahakam yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Penajam Paser Utara tersebut lanjutnya, mengutamakan penegakan hukum  sehingga pengguna jalan atau pengendara yang melanggar aturan lalu lintas langsung dikenakan sanksi tilang.

Selain penegakan hukum, pada Operasi Patuh Mahakam, kata Seto Handoko, juga melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di beberapa titik, seperti pelabuhan klotok, pelabuhan feri dan terminal dengan membagikan sejumlah stiker tentang ajakan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Pembinaan kepada pelanggar lalu lintas dikenakan tilang dan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser serta kami lakukan sosialisasi beberapa tempat keramaian,” ujarnya.

Seto Handoko mengharapkan, dengan pelasanaan Operasi Patuh Mahakam 2015 dapat meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sasaran Operasi Patuh tersebut kata dia yakni, kendaraan roda empat yang berlebihan muatan serta kendaraan roda empat dengan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang karena tidak sesuai dengan peruntukan, sehingga sangat membahayakan dan rawan kecelakaan.

Sasaran lainnya tambahnya, kendaraan roda empat yang tidak layak jalan atau tidak laik pakai yang dipaksakan untuk beroperasi serta pengguna kendaraan roda dua yang melawan arus dan tidak menggunakan helm. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015