Bontang (ANTARA Kaltim) - Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mendesak perusahaan daerah PT Bontang Migas Energi untuk menyampaikan laporan neraca keuangan atau laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan BME.

     Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang Nursalam dalam konferensi pers di Bontang, Senin, mengatakan PT BME selama ini belum konsisten menjalankan aturan, sehingga hal ini menjadi sebuah pelanggaran cukup serius yang perlu disikapi.

     "Kami dari Fraksi Golkar mengecam hal ini sebagai pelanggaran serius dan perlu ditindak tegas. Selama ini, PT BME belum pernah menyampaikan laporan tahunan kepada DPRD," katanya.

     Ia menjelaskan bahwa pendirian PT BME semula untuk mengakomodasi pasokan gas di Bontang yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan telah dituangkan dalam aturan.

     Belakangan, rencana jaringan gas itu berubah dan pasokan gas itu dialihkan ke pembangkit listrik tenaga gas yang ada di Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
 
     "Dalam perda sudah dicantumkan bahwa PT BME wajib untuk melaporkan pertanggungjawaban minimal setiap setahun. Namun, faktanya sampai saat ini BME belum pernah menyampaikan laporan atau neraca keuangannya," ungkap Nursalam.

     Ia meminta Pemkot Bontang untuk mengevaluasi kinerja direksi PT BME, karena sejak perusahaan terbentuk pada 2012 belum pernah melaporkan audit keuangannya.

     "PT BME seharusnya melaporkan hasil RUPS (rapat umum pemegang saham) kepada kami (DPRD, red), tetapi tugas kami sebagai pengawas sepertinya diacuhkan. Jadi, saya imbau pemkot untuk mengevaluasi kinerja direksi BME," tegas Nursalam.

     Nursalam juga menduga PT BME melakukan praktik kecurangan terkait penjualan daya listrik sekitar 4 MW ke perusahaan BlackBear tanpa persetujuan DPRD. Padahal, BME dibentuk untuk melayani kepentingan masyarakat.

     "Awalnya PT BME mengelola gas subsidi untuk dikelola menjadi listrik dan dipasok ke PLN untuk menutupi kekurangan listrik PLN Bontang. Namun, faktanya PT BME menjual listrik ke perusahaan dengan harga industri, karena alasan surplus listrik," jelasnya.

     Seharusnya, sisa gas yang diproduksi BME dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Bontang. "Bukan hanya Kelurahan Telihan dan Api-Api menikmati gas subsidi, namun semua kelurahan yang ada di Bontang," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015