Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Fadliansyah, mengatakan, pemerintah daerah harus segera mengefektifkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Saya menilai, peran BNN Kabupaten Penajam Paser Utara kurang efektif, karena saya tidak pernah melihat ada sosialisasi terkait narkoba dan lainnya," ungkap Fadliansyah, di Penajam, Rabu.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, segera membuat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk membentuk BNN di daerah itu sehingga lembaga tersebut dapat membantu kepolisian melakukan kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Harus ada peraturan daerah (perda) atau payung hukum untuk BNN sehingga dapat melakukan kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba lebih independen di daerah ini," Fadliansyah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Fadliansyah, juga harus memilki perda terkait narkoba sehingga penanggulangan penyalahgunaan narkoba di daerah itu, menjadi program skala prioritas.

Penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif di Kalimantan Timur, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara menurut dia, sudah mulai mengkhawatirkan.

"Penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, bukan saja di kalangan orang dewasa, namun sudah masuk ke kalangan remaja, bahkan sudah merambah ke anak-anak. Banyak remaja dan anak-anak ditemukan menyalahgunakan zat adiktif, yaitu 'ngelem' atau menghirup lem," ujar Fadliansyah.

Untuk merumuskan perda penyalahgunaan narkoba sarta penyalahgunaan zat adiktif tersebut kata Fadliansyah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan yang sudah mulai merumuskan perda terkait permasalahan tersebut.

"Pemkot Balikpapan yang sudah menyusun regulasi terkait `ngelem` sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara dapat belajar disana untuk segera rumuskan perda narkoba sebagai tindakan pencegahan," ungkap Fadliansyah.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015