Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi meminta kepada pemerintah beserta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada perusahaan tambang yang membiarkan lubang-lubang bekas galian tambang menganga tanpa direklamasi.

Fakta bahwa lubang bekas galian tambang tersebut telah banyak menelan korban jiwa terutama anak-anak, tak bias disepelekan dan butuh tindakan tegas yang cepat dan solutif. Jika tidak, dikhawatirkan akan ada lagi korban jiwa menyusul.

“Tewasnya bocah kesepuluh, yakni Muhammad Naufal Madiansyah, 12 tahun, warga  Perumahan Korpri, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang 30 April 2015 lalu,mengharuskan aparat mengusut tuntas kasus itu dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti lalai,” ucap Ali.
 
Sebelumnya seorang bocah bernama, Muhammad Raihan Saputra juga tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara tak jauh dari Perumahan Bengkuring, Sempaja, Samarinda Utara, tepat pada peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2014 lalu.

Ditambahkan Ali, Sejak 13 Juli 2011 silam, sudah 10 bocah tak berdosa yang tewas mengenaskan di lubang-lubang tambang batu bara yang dibiarkan terbuka begitu saja, “Jangan sampai kita menunggu ada bocah-bocah lain yang menjadi korban,” tutur Ali.

Ironisnya penyelesaian kasus-kasus ini seperti seolah hilang setelah pemberian tali asih. Hingga sekarang belum ada satu pun pihak yang dinyatakan bertanggung jawab dan harus menjalani proses hukum. Lubang-lubang bekas tambang batu bara itu pun masih dibiarkan menganga, seperti siap menelan korban-korban baru.

“Menunggu beraoa korban lagi baru ditindaklanjuti? Paling penting, bagaimana cara agar sampai tidak ada korban lagi. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas. Semoga musibah semacam ini tidak terulang kembali,” harap Ali. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015