Bontang (ANTARA Kaltim) - Badan Legislasi DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, meminta pemerintah kota mengimplemantasikan sejumlah peraturan daerah yang telah disahkan agar tidak terkesan mandul karena tidak didukung dengan infrakstruktur yang memadai.

Ketua Baleg DPRD Bontang Setioko Waluyo ketika dihubungi di Bontang, Minggu, mengatakan dari sekian banyak perda yang dilahirkan, masih ada sebagian perda yang belum berjalan dengan semestinya.

"Ada beberapa perda yang belum berjalan dengan maksimal, salah satunya adalah Perda Rokok yang hingga saat ini belum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Setioko

Menurut Setioko, sebagian perda memiliki pengaruh ketika tidak dijalankan dengan baik. Sejak disahkan 2013, Perda Rokok belum dijalankan dengan maksimal karena tidak didukung dengan sarana dan fasilitas kawasan bebas asap rokok ataupun batasan-batasannya.

"Belum ada yang dijalankan, seharusnya ketika perda itu dilahirkan pemkot harus menyiapkan terlebih dahulu fasilitas dan sarananya, baru setelahnya diterapkan sanksi bagi pelanggarnya," ujarnya.

Disinggung mengenai perda yang mandul, Setioko mengatakan cukup banyak, namun tidak mengetahui pasti jenis perda tersebut. "Seingat saya salah satunya Perda Rokok itu," urainya.

Sekretaris Badan Legislasi DPRD Bontang, Arif, mengatakan pemkot harus lebih selektif dalam menegakkan perda dan hal itu sudah menjadi konsekuensi yang harus dijalankan sebagai eksekutor. Kalau tidak dijalankan, justru menjadi pertanyaan buat apa perda itu dilahirkan.

"Ini pelajaran yang harus dicermati. Jangan mengusulkan pembentukan perda kalau tidak mampu untuk menjalankan sesuai dengan regulasi. Ini terkesan pemborosan anggaran daerah dan kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat," katanya.

Arif berharap, perda yang dilahirkan dapat mengubah tatanan kehidupan masyarakat ke arah lebih baik, karena tujuan regulasi itu dilahirkan untuk dipatuhi, agar norma-norma tetap berjalan sesuai koridor yang telah diatur. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015