Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur (Kutim) mendorong pembangunan fasilitas rehabilitasi di daerah untuk memulihkan para penyalahguna sekaligus menekan permintaan narkoba.

‎"Pak Bupati juga sudah mendukung agar daerah memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri, supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda untuk melakukan rehabilitasi,” kata  Kepala BNNK Kutim Risnoto, di Sangatta, Selasa (28/10).

Dia mengatakan pentingnya keberadaan fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba  bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan pengguna narkoba yang telah mengalami kecanduan.

Menurutnya pengguna narkoba yang tercatat di Kabupaten Kutai Timur  cukup tinggi yakni pada tahun 2025 terdapat 274 kasus. Para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut harus segera dipulihkan agar dapat beraktivitas dengan normal.

‎“Jangan khawatir, yang direhabilitasi tidak akan dipenjara. Justru kalau cepat dilaporkan, proses pemulihannya bisa lebih mudah,” tuturnya.

‎Risnoto mengungkapkan tingkat keberhasilan pemberantasan narkoba melalui program rehabilitasi cukup tinggi sekitar 80 persen.

Oleh karena itu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, bukan hanya fokus pada penindakan terhadap jaringan pengedar (supply), tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pemulihan pengguna (demand).

‎“Kedua-duanya harus berjalan seiring. Para bandar kita tindak, sementara para penyalahguna kita pulihkan lewat rehabilitasi,” ujarnya.

Namun, upaya dalam memerangi narkoba kerap terhambat oleh stigma negatif di masyarakat.

Banyak keluarga enggan melapor karena khawatir anggota keluarganya yang menggunakan narkoba akan dipenjara.

‎“Image masyarakat masih seperti itu. Padahal, yang melapor keluarganya untuk direhabilitasi dijamin tidak akan dipidana,” katanya.

‎Risnoto meminta kepada masyarakat berani melapor tanpa rasa takut. Sehingga, pihak berwenang dapat mendata para pengguna narkoba untuk dilakukan pemulihan  atau rehabilitasi lebih cepat.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025