Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memeriksa sebanyak enam pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kaltim terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar ada enam orang yang sudah diperiksa di Ditkrimsus terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi, tapi saya lupa kapan tepatnya diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan di Balikpapan, Jumat.

Polda Kaltim hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dimintai keterangan. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, katanya.

"Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil keterangan masyarakat, maka polisi menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut," kata Fajar.

Mengenai dana anggaran yang diduga dikorupsi, Fajar tidak menyebutkan lebih rinci termasuk tahun dari dugaan penggunaan anggaran tersebut. Polda hingga saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan.

"Bila memang dari pengembangan tidak ada bukti maka tidak dilanjutkan, tapi bila terbukti maka akan dilakukan penetapan tersangka sampai pada penahanan," kata Fajar. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015