Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadopsi pola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), karena pola ini dinilai tepat sasaran dan hasilnya maksimal.

"Kami sering ke desa-desa dalam mengawasi dan memantau pembangunan untuk desa, jadi kami mengetahui persis bagaimana hasil proyek yang dikerjakan oleh PNPM dan proyek yang dikerjakan kontraktor," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Loa Kulu, Hairuni di Loa Kulu, Jumat.

Setelah menimbang hasil pembangunan yang dilakukan oleh PNPM dengan kualitas lebih bagus, pihaknya kemudian memutuskan melakukan perencanaan pembangunan dengan pola seperti yang dilakukan di PNPM, yakni dengan pola dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Menurut ia, orang yang mengetahui kebutuhan desa adalah warga desa setempat, sehingga sudah semestinya perencanaan pembangunan harus dimulai dari usulan warga, baik kebutuhan jalan ke lokasi pertanian, air bersih, listrik, dan infrastruktur dasar lainnya.

Begitu pula dengan pola pembangunannya, kegiatan yang dilakukan dari pola PNPM juga sangat bagus, karena pekerjaannya melibatkan masyarakat dan pola gotong royong, sehingga dari pola itu selalu ada warga yang ekonominya lebih mapan ketimbang lainnya turut melakukan swadaya.

Dia juga mengaku sering mendengar keluhan warga terkait proyek yang dikerjakan oleh kontraktor yang nilainya lebih besar, tetapi hasilnya lebih bagus dan lebih berkualitas dengan proyek yang dikerjakan oleh PNPM.

Hal ini terjadi lantaran proyek yang dananya dari PNPM dikerjakan langsung oleh masyarakat, sehingga masyarakat itu sendiri yang melakukan pengawasan.

Di sisi lain, masyarakat menyadari bahwa pembangunan tersebut akan dinikmati mereka sehingga warga lebih mengutamakan kualitas.

"Banyak juga warga desa yang bertanya kepada saya, mengapa PNPM dihentikan? Padahal program ini sangat bagus karena pembangunannya berdasarkan permintaan warga desa. Menyikapi pertanyaan itu, saya sendiri juga bingung karena ini adalah keputusan pemerintah pusat," kata Hairuni. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015