Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Senin, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi workshop atau bengkel milik Sekolah Menengah Kejuruan I yang sudah tujuh bulan tidak beroperasi atau mangkrak.

     Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan bengkel tersebut merupakan aset Pemkot Bontang yang dibangun dan difungsikan sebagai tempat usaha sekolah.

     "Kalau untuk praktik dan pembelajaran bagi siswa, ada bengkel khusus. Sementara bengkel yang ini dibangun untuk menerima perbaikan dari luar," kata Agus Haris di sela sidak bersama jajaran Komisi I, antara lain Sulhan, Yanri Dasa, Abdul Malik, Setiyoko Waluyo, Bilher Hutahaean, dan Muslimin.

     Pihak SMK I beralasan tidak melanjutkan usaha bengkel itu, karena sampai saat ini belum jelas regulasi penggunaan dana hasil usaha bengkel tersebut.

     "Pihak sekolah khawatir melanggar aturan. Mereka belum tahu regulasi penggunaan dana hasil usaha bengkel itu, apakah harus masuk ke daerah atau seperti apa. Keraguan pihak sekolah itu timbul karena bangunan masih aset Pemkot," jelasnya.

     Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bontang terkait masalah tersebut.

     "Komisi I akan mengundang Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait tidak difungsikannya workshop ini. Jika memang belum ada regulasi, kami akan mendorong pembuatan regulasinya," paparnya.

     Ia menambahkan usaha bengkel sangat bermanfaat bagi siswa untuk mengenal langsung dunia kerja.

     Senada dengan Agus Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Malik menambahkan praktik pembelajaran di sekolah seharusnya disinergikan dengan Balai Latihan Kerja Indonesia (BLK), seperti yang dilakukan di daerah lain.

     Ia mencontohkan kerja sama penggunaan alat untuk praktik siswa di BLKI lebih lengkap. "Jadi, sangat sayang kalau BLKI di Bontang tidak dimanfaatkan juga untuk siswa," katanya.

     Kepala Sekolah SMK I Bontang, Kasman Purba, membenarkan bahwa pihaknya menghentikan usaha sekolah itu, karena belum ada regulasi penggunaan hasil keuntungan usaha.

     "Kami enggan menggunakan workshop ini, karena belum ada ketetapan regulasi dari Disdik," ucapnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015