Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur Hermanto Kewot meminta pemerintah provinsi setempat menegakkan peraturan dan menindak pelanggar pengguna jalan yang melebihi berat beban gandar yang diizinkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Jalan.

"Untuk menegakkan peraturan tersebut, pemerintah tentunya harus menyediakan petugas pengawas beban jalan dan pos pemantau atau pengawas berat beban kendaraan angkutan yang ada di setiap simpul dan ruas jaringan jalan yang akan dipantau dilengkapi dengan alat telemetri pemantau berat muatan dari jarak jauh," katanya.

Politikus PDIP ini menyayangkan, hingga saat ini belum ada evaluasi terhadap efektivitas aturan-aturan yang dilahirkan dari Perda Kaltim tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus.

Terutama pencapaian antara tujuan pengaturan dan realisasinya di tengah masyarakat yang berbasiskan pada penilaian kemampuan rekayasa dan kontrol sosial.

Ia mencontohkan seperti di Kabupaten Paser, setelah disahkannya Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit pada 30 Mei 2012 lalu oleh DPRD Kaltim, hingga sekarang ini ternyata masih banyak kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit yang melalui jalan umum.

Kondisi tersebut, lanjut Kewot, mempercepat kerusakan jalan umum yang dibangun dari dana APBD ataupun APBN.

"Jika hal tersebut terus berlarut-larut tanpa ada sanksi ataupun penegakan peraturan dari pemerintah, maka akan semakin merugikan keuangan negara. Sebab kerusakan jalan yang disebabkan oleh pelanggar pengguna jalan dibiarkan begitu saja," kata Kewot.

Untuk menjaga kondisi jalan agar tidak mudah rusak dari kendaraan dengan beban berat, selain penegakan peraturan, ia juga mengusulkan agar pemerintah membangun ruas jalan dengan daya dukung tinggi, misalnya di atas 20 ton.

Meski pembangunan jalan tersebut membutuhkan biaya pembangunan perkerasan permukaan jalan yang mahal untuk setiap kilometernya, namun di sisi lain ruas jalan dengan daya dukung tinggi akan menghemat pembiayaan dari segi perawatan.

"Jadi keuntungannya jalan yang dibangun tidak akan cepat rusak," pungkasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015