Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi DPRD Kota Bontang, berencana melakukan konsultasi dengan pihak Pertamina terkait larangan warga berekreasi di perairan Pulau Beras Basah yang diminta PT Badak LNG dengan alasan mengganggu alur pelayaran kapal-kapal tangker pengangkut gas.

"Minggu depan kami akan meminta klarifikasi ke Pertamina terkait keberadaan Pulau Beras Basah yang diklaim Badak LNG sebagai kawasan zona steril alur pelayaran kapal tanker yang akan masuk ke Pelabuhan Badak LNG," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, saat pertemuan dengan manajemen Badak LNG dan Dinas Pariwisata di Bontang, Selasa.

Didampingi anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam, ia meminta PT Badak LNG tidak terlalu arogan dalam mengeluarkan larangan, karena Pulau Beras Basah sebenarnya bukan milik perusahaan gas tersebut, kendati ada Keputusan Gubernur Kaltim yang membebaskan areal di pulau tersebut.

"Kalau kita telusuri, Keputusan Gubernur itu terbit sebelum diberlakukannya otonomi daerah. Secara hukum keputusan itu gugur, karena sekarang ada pemberlakukan otonomi daerah berdasarkan UU Otonomi Daerah Tahun 1999. Jadi, keputusan itu jangan dijadikan regulasi untuk melarang aktivitas warga di Pulau Beras Basah," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mencontohkan Kota Balikpapan yang juga mempunyai akses dan jaringan pelayaran internasional, tetapi tidak pernah melarang aktivitas warga. Bahkan, kapal Pelni dan kapal lainnya juga memakai alur pelayaran itu.

"Saya menilai hal ini patut kita pertanyakan, kenapa seperti di Balikpapan itu tetap aman dan tidak mempersoalkan aktivitas warga, sementara Badak LNG justru mempermasalahkan jalur steril di Pulau Beras Basah," tambahnya.

Baktiar Wakkang, anggota Komisi II lainnya yang hadir dalam pertemuan itu, mengatakan bahwa secara hukum Pulau Beras Basah masuk dalam wilayah Kota Bontang, sehingga pemerintah daerah setempat yang seharusnya punya kewenangan soal pengelolaannya.

Manajemen PT Badak LNG yang diwakili Legal Manager Deni Zulfikar menjelaskan pada 1987, Pertamina dan Vico membuka "plant site" untuk membangun mercuar atau alat navigasi di Pulau Beras Basah sebagai titik koordinat kapal yang melintas di kawasan perairan tersebut.

"Atas keputusan Gubernur Kaltim, Pertamina dan Badak LNG sebagai operator kilang di Bontang diberikan kewenangan untuk menjaga aset atau barang milik negara, termasuk Pulau Beras Basah," jelas Deni.

Sejak 2008, tambahnya, Pertamina memberikan tanggung jawab kepada PT Badak LNG untuk menjaga aset, termasuk keberadaan Pulau Beras Basah dan alat navigasi yang berada di dalamnya hingga saat ini.   (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015