Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Polisi menutup kegiatan tambang emas rakyat ilegal di Desa Long Melah, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Sekretaris Desa Long Melah Abunawas di Sangatta, Selasa mengatakan, kegiatan warga mendulang emas yang telah berlangsung lama itu sejak dua bulan lalu dihentikan.

"Penambangan liar warga dihentikan oleh polisi dua bulan lalu dan sekarang tinggal bekas-bekas kerusakan lingkungan" katanya.

Menurut dia, kegiatan tambang rakyat mencari emas di sungai dan kaki gunung selama ini cukup memprihatinkan, karena warga merusak tanah dan memompa air.

Warga yang mencari emas di kilometer 90 dan kilometer 100 sampai mendirikan bangunan semi permanen di lokasi.

"Mereka mendapatkan emas murni dari hasil mendulang dan membuat kolam-kolam di sekitar sungai," ujarnya.
Namun, sejak ditutup polisi dan TNI hingga sekarang lokasi itu sudah sepi.

Semua peralatannya sudah habis. Begitu juga rumah yang dibangun sudah kosong.

"Selain warga asli, sebagian pendulang adalah pendatang dari Muara Wahau," katanya.

Potensi emas di daerah itu cukup menjanjikan, lanjutnya, sehingga jangan sampai dirusak kegiatan tambang ilegal. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015