Balikpapan (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Balikpapan, meminta pemerintah kota setempat mendesain ulang bangunan Pasar Pandansari yang terbakar akhir pekan lalu, sebelum dilakukan pembangunan kembali.
"Bangunan pasar itu cukup luas, tapi karena tidak tertata rapi, kondisinya malah membingungkan para pembeli," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Abdul Yajid di Balikpapan, Senin, saat meninjau pasar tersebut.
Kebakaran melanda Pasar Pandansari pada Sabtu (21/2) dini hari dan meludeskan sebanyak 384 kios dan petak milik pedagang yang berada di lantai dua dan tiga.
"Yang lebih penting lagi, setelah dibangun, perlu penataan dan ketegasan dari pihak pengelola, dalam hal ini Dinas Pasar," tambah Yajid.
Kondisi bangunan Pasar Pandansari yang terbakar sangat semrawut, karena para pedagang tidak berkelompok sesuai barang dagangannya dan sesuka hati meletakkan barang, bahkan di gang jalan, sehingga menghambat lalu-lalang para pembeli.
Pasar Pandansari yang semula kumuh, direnovasi pada 2006 dan kembali dibuka tahun 2007. Namun, upaya penataan yang dilakukan Pemkot Balikpapan tidak maksimal, sehingga kondisi pasar kembali kumuh, mulai dari tempat berjualan hingga area parkir.
Pascakebakaran, Pemkot Balikpapan akan segera membuatkan tempat penampungan sementara bagi pedagang yang terkena musibah agar bisa berjualan lagi.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, tempat penampungan itu kemungkinan besar ditempatkan di halaman pasar, karena arealnya masih cukup luas.
"Sementara itu kita uji kembali kelayakan bangunannya. Kita minta tim dari Unmul atau ITS untuk melakukan uji kelayakan," katanya.
Ia mengatakan hasil uji kelayakan itu akan menjadi acuan bagi Pemkot Balikpapan untuk memutuskan, apakah bangunan pasar yang terbakar diperbaiki secukupnya atau harus direnovasi seluruhnya.
"Saya telah memerintahkan Dinas Pasar untuk melaksanakan ini hingga dua pekan mendatang," tambahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Bangunan pasar itu cukup luas, tapi karena tidak tertata rapi, kondisinya malah membingungkan para pembeli," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Abdul Yajid di Balikpapan, Senin, saat meninjau pasar tersebut.
Kebakaran melanda Pasar Pandansari pada Sabtu (21/2) dini hari dan meludeskan sebanyak 384 kios dan petak milik pedagang yang berada di lantai dua dan tiga.
"Yang lebih penting lagi, setelah dibangun, perlu penataan dan ketegasan dari pihak pengelola, dalam hal ini Dinas Pasar," tambah Yajid.
Kondisi bangunan Pasar Pandansari yang terbakar sangat semrawut, karena para pedagang tidak berkelompok sesuai barang dagangannya dan sesuka hati meletakkan barang, bahkan di gang jalan, sehingga menghambat lalu-lalang para pembeli.
Pasar Pandansari yang semula kumuh, direnovasi pada 2006 dan kembali dibuka tahun 2007. Namun, upaya penataan yang dilakukan Pemkot Balikpapan tidak maksimal, sehingga kondisi pasar kembali kumuh, mulai dari tempat berjualan hingga area parkir.
Pascakebakaran, Pemkot Balikpapan akan segera membuatkan tempat penampungan sementara bagi pedagang yang terkena musibah agar bisa berjualan lagi.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, tempat penampungan itu kemungkinan besar ditempatkan di halaman pasar, karena arealnya masih cukup luas.
"Sementara itu kita uji kembali kelayakan bangunannya. Kita minta tim dari Unmul atau ITS untuk melakukan uji kelayakan," katanya.
Ia mengatakan hasil uji kelayakan itu akan menjadi acuan bagi Pemkot Balikpapan untuk memutuskan, apakah bangunan pasar yang terbakar diperbaiki secukupnya atau harus direnovasi seluruhnya.
"Saya telah memerintahkan Dinas Pasar untuk melaksanakan ini hingga dua pekan mendatang," tambahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015