Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Andi Faisal Assegaf berharap Guest House Pemerintah Provinsi Kaltim di Balikpapan bisa dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah.

Andi Faisal di Samarinda, Senin, mengatakan fasilitas Guest House Kaltim ini sekelas dengan hotel kelas bintang, sehingga sangat masuk akal bangunan yang menjadi aset pemprov ini bisa menghasilkan keuntungan apabila memang dikelola degan benar.

"Rencananya pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga yang profesional. Pihak ketiga ini diharapkan memberi dampak positif bagi Guest House dan juga kalangan luas," kata Andi Faisal.

Pria yang akrab disapa Faisal ini menjelaskan bahwa ketentuan kerja sama pengelolaan itu sendiri disusun atas nota kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum yang mengikat. Dalam hal ini juga dipaparkan tentang penyeleksian pihak ketiga mana yang nantinya mengelola rumah tamu tersebut.

"Menurut laporan yang saya dapat, sudah banyak pihak ketiga mengajukan surat permohonan untuk mengelola Guest House ini," jelasnya.

Ditambahkannya, tinggal kebijakan tim verifikasi saja yang menentukan, mana yang baik untuk melakukan pengelolaan.

Untuk diketahui, Guest House Pemprov Kaltim dibangun dengan anggaran tahun jamak mulai 2011-2013. Bangunan megah dengan dua lantai ini menelan anggaran hingga Rp57 miliar di atas lahan seluas 10.060 m2.

Dengan arsitektur campuran modern - klasik khas suku Dayak, Guest House ini tampak menonjol, asri dan nyaman. Guest House juga menjadi jalan keluar bagi aparatur pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan rapat, presentasi maupun pemaparan program pemerintahan yang membutuhkan aula/ room yang luas.

"Pengelolaan yang profesional akan membuat Guest House ini jadi tempat strategis untuk menyelenggarakan acara pemerintahan. Soal keuntungan yang akan didapat nanti akan dibicarakan lebih lanjut, terpenting show up dulu kepada masyarakat luas," kata Andi Faiyal.

Lebih jauh, legislator Partai Demokrat ini mengatakan, penggunaan untuk masyarakat umum masih belum bisa diputuskan.

Mengingat, masih menunggu kesiapan aturan pengelolaan dengan pihak ketiga dimaksud. Kebijakan sepenuhnya berada pada mereka dengan mekanisme aset pemprov diserahkan ke investor dan investor ini yang akan mengelola secara penuh Guest House.

"Program selanjutnya masih dalam tahap perencanaan dan pembicaraan. Prosesnya sendiri masih belum bisa ditentukan, terpenting harus ada perjanjian kontrak yang jelas antara pemprov dan investor," tutupnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015