Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengingatkan pegawai negeri sipil dan tenaga honorer di lingkungan pemkab setempat untuk menjauhi narkoba, jika tidak ingin mendapatkan sanksi berat.

Sekretaris Daerah Kutai Timur Ismunandar saat memimpin apel pagi PNS di Sangatta, Senin, meminta para PNS dan pegawai honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk bekerja yang bermanfaat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Dalam bekerja dan menjalankan tugas agar terus meningkatkan komunikasi dengan atasan maupun sesama rekan kerja. Jangan banyak menghayal dan jangan `nyabu` (menghisap narkoba jenis sabu-sabu)," katanya dalam apel yang juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Rupiansyah dan Asisten Kesra Mugeni.

Pernyataan Ismunandar disampaikan berkaitan ditangkapnya salah seorang pegawai Pemkab Kutai Timur oleh aparat kepolisian setempat pada pekan lalu, karena diduga terlibat narkoba.

Menurut Ismunandar, PNS atau tenaga honorer yang suka nyabu, karena mereka menganggap tidak ada kegiatan di tempat kerjanya, kemudian mencari kegiatan sendiri dengan cara menghisap sabu-sabu hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Saya tidak ingin lagi ada PNS maupun TK2D yang kedapatan suka menghayal atau nyabu, apalagi sesudah nyabu terus tertangkap," tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi dan pengawasan, Ismunandar menegaskan bahwa Pemkab Kutai Timur dalam waktu dekat akan menggelar tes urine bagi seluruh PNS dan TK2D. Kegiatan itu rencananya digelar secara rutin.

"Waktu pelaksanaan tes urine tidak akan saya beritahukan dan bisa dilakukan sewaktu-waktu. Seluruh PNS dan TK2D harus ikut tes urine ini," tegasnya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015