Samarinda (ANTARA Kaltim) – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak kembali mengingatkan berbagai pihak terkait pembangunan fasilitas umum maupun perkantoran milik pemerintah agar memberikan sarana bagi masyarakat khususnya penyandang disabilitas.

"Sarana berupa fasilitas umum maupun pemerintah harus memprioritaskan serta memberikan ruang atau tempat bagi penyandang disabilitas. Ini sudah menjadi ketentuan atau standar internasional," kata Awang Faroek Ishak, beberapa waktu lalu.

Setiap bangunan baik perkantoran maupun fasilitas umum menurut Gubernur, sesuai ketentuan internasional wajib memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas atau penderita cacat fisik utamanya terhadap pengguna kursi roda maupun tongkat.

Hal ini penting disiapkan atau dilakukan pemilik tempat guna memberikan kenyamanan dan kemanan bagi penderita cacat fisik (disabilitas). Selain memberikan pelayanan dengan berbagai kemudahan.

Selain itu, ketersediaan sarana bagi penderita cacat  fisik sebagai bentuk kepedulian dan penyetaraan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas maupun berurusan di suatu kantor atau mengunjungi fasilitas umum seperti pusat-pusat perbelanjaan serta tempat ibadah.

"Hal ini saya tegaskan bukan karena gubernurnya sekarang ini menggunakan kursi roda. Tetapi di luar negeri di berbagai tempat termasuk gedung-gedung megah selalu tersedia sarana bagi penderita disable (cacat fisik),"  ujar Awang.

Karenanya, bagi pemilik bangunan baik airport (bandar udara), perhotelan juga  mal (pusat perbelanjaan) dengan tempat parkir kendaraan terlebih rumah sakit serta fasilitas umum lainnya dan tempat ibadah wajib menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat.

"Pokoknya tidak ada pembedaan bagi orang normal fisik dengan cacat fisik  dan itu wajib disediakan bahkan berikan keistimewaan sarana bagi disable yang datang berurusan atau berkunjung ke tempat tersebut. Sebab ini sudah menjadi ketentuan internasional dalam  memberikan kesetaraan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat," tegas Gubernur. (Humas Prov Kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015