Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, akan melaporkan PT Tobe, perusahaan kontraktor proyek "causeway" atau jalan penghubung Pelabuhan Sangatta, kepada Kementerian Perhubungan karena menelantarkan proyek senilai Rp50 miliar itu.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kutai Timur Johansyah Ibrahim di Sangatta, Kamis, mengatakan perusahaan kontraktor itu telah meninggalkan proyek yang didanai APBN dalam kondisi belum rampung.

"Dana pembangunan proyek `causeway` senilai Rp50 miliar dari APBN sudah cair semuanya. Namun, pekerjaanya belum selesai dan justru ditinggalkan," kata Johansyah saat mendampingi Komisi Gabungan DPRD Kutim meninjau realisasi proyek yang pengerjaannya dimulai sejak 2012.

Didampingi Kabid Perhubungan Laut Dishubkominfo Kutim Abdul Fauzi, ia menegaskan PT Tobe tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan proyek tersebut, sehingga harus dilaporkan kepada Kemenhub.

"Kami juga sudah menemui manajemen PT Tobe di Jakarta untuk menanyakan alasan tidak melanjutkan proyek tersebut dan mendapat jawaban kalau kontrak pekerjaannya memang hanya sampai itu," ujarnya.

Padahal, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan semua laporan beres dan tidak masalah.

Johansyah menambahkan selama pembangunan causeway tersebut, pihaknya tidak banyak terlibat melakukan pengawasan di lapangan, karena proyek itu langsung didananya APBN.

Anggota DPRD Kutai Timur David Rante mendukung rencana Dishubkominfo dan siap membantu menanyakan kelanjutan proyek itu kepada Kemenhub.

"Kalau memang pekerjaannya hanya sampai di situ, maka kami sarankan kepada Dishubkominfo untuk mengambil alih proyek tersebut karena perlu gerak cepat untuk diselesaikan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Menurut perhitungan Dishubkominfo Kutim, dibutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pengecoran jalan penghubung di Pelabuhan Sangatta yang belum rampung tersebut. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015