Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Rustam, meminta pemerintah setempat agar dalam menetapkan tarif sewa rumah susun disesuaikan kemampuan warga yang masyoritas nelayan dan warga yang tidak mampu.
     
"Kalau bisa, tarif rusunawa itu nanti disesuaikan kemampuan warga yang umumnya nelayan dan dari keluarga miskin yakni, maksimal Rp300 ribu per bulan," ungkap Rustam.
 
Pelaksanaan proyek rusunawa yang diperkirakan rampung awal 2015 tersebut lanjut Rustam, harus benar-benar menyentuh  masyarakat tidak mampu, mulai tarif sewa murah hingga kualitas kebersihan hunian berstandar Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Bontang yang dinilai peduli dengan warga kurang mampu dengan membangun rusunawa tersebut.

Pembangunan rusunawa itu menurut dia, sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu di Kota Bontang.
     
"Kami juga meminta kepada warga yang nantinya menghuni rusunawa itu agar selama menempati rumah tersebut, juga dapat mengupayakan membangun rumah hunian tetap sehingga bisa memberi kesempatan kepada penghuni lain serta  menekan pengeluaran bulanan," ujar Rustam.
     
Rusunawa yang terletak di Jalan KS Tubun itu nantinya akan dibagi dua blok (twin block) dengan masing-masing blok, dibangun setinggi lima lantai dengan jumlah kamar sebanyak 184 unit bertipe 24.
    
Bangunan tersebut, nantinya akan menjadi "pilot project" atau percontohan untuk mengukur minat warga Bontang atas rusunawa itu.

Jika minat warga besar, DPRD Kota Bontang kata Rustam akan kembali mengajukan penambahan anggaran APBN melalui Kementrian PU.     (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015