Bontang (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang, Dasuki menegaskan bahwa penerapan Kurikulum 2013 atau K-13 berdasarkan aspirasi kepala sekolah dan guru yang ada di daerah setempat.

"Penerapan Kurikulum 2013 di Kota Bontang atas rekomendasi seluruh kepala sekolah dan aspirasi para guru. Jadi, kami akan tetap menerapkan Kurikulum 2013 tersebut," kata Dasuki saat dihubungi di Bontang, Senin.

Awalnya, lanjut Dasuki, penerapan Kurikulum 2013 memang membingungkan sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang memanggil seluruh kepala sekolah untuk mendiskusikannya.

"Beberapa hari yang lalu, kami mengumpulkan seluruh kepala sekolah dari semua tingkatan. Kami kemudian memberi pilihan kepada mereka mau menjalankan Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013. Ternyata, banyak kepala sekolah yang lebih memilih K13. Atas dasar itulah, Dinas Pendidikan Kota Bontang tetap menjalankannya," ujarnya.

Langkah Disdik Bontang tetap menerapkan Kurikulum 2013 itu telah mendapat respon positif dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami sudah koordinasikan dengan Disdik Provinsi Kaltim dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan tidak ada masalah jika Kurikulum 2013 tetap dilaksanakan," tambah Dasuki.

Hanya saja, saat ini Disdik Kota Bontang masih menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait sistem penilaian jika Kurikulum 2013 diberlakukan secara merata.

"Ini kan persoalan nasional. Jadi, bukan hanya Bontang yang masih bingung soal sistem penilaian ini," katanya.

Secara terpisah, Koordinator Jaringan Pemantau Penyelenggara Pendidikan (JP3) Kaltim Sentot Sudarto menilai langkah Disdik Kota Bontang tetap memaksakan penerapan Kurikulum 2013 itu, bertentangan dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasalnya, menurut Sentot, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan edaran melalui Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006.

"Di sini kan sudah jelas bahwa tidak semua sekolah memberlakukan Kurikulum 2013. Kalau ada daerah yang memaksakan, itu berarti menentang keputusan menteri," tegasnya.

Tidak hanya itu, Sentot Sudarto menambahkan jika Kurikulum 2013 tetap dipaksakan, justru akan merugikan para guru dan siswa karena dalam ujian nasional yang digunakan adalah Kurikulum 2006.

"Nah, bagaimana nanti dengan nilai para siswa. Kalau daerahnya menggunakan Kurikulum 2013, pasti pada hancur semua nilainya. Ujiannya kurikulum 2006, tapi siswanya belajar Kurikulum 2013," ungkapnya.   (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015