Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) menyebutkan capaian penerimaan pajak bruto sebesar Rp4,3 triliun hingga 28 Februari 2025.

"Perolehan ini ditopang oleh beberapa jenis pajak, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltim-Kaltara Teddy Heriyanto, di Samarinda, Senin.

Capaian tersebut disampaikan pada rapat koordinasi gabungan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim-Kaltara yang melibatkan seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut.

Dari total capaian tersebut, penerimaan bruto PPh Non Migas memberikan kontribusi dominan dengan nilai Rp1,8 triliun, mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 11,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Sementara itu, penerimaan bruto dari Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp0,85 triliun, mengalami penurunan signifikan sebesar 74,91 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Penerimaan bruto dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp2,2 triliun, dengan pertumbuhan negatif sebesar 5,25 persen. Di sisi lain, Pajak Lainnya mencatatkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan, mencapai 795,88 persen dengan capaian penerimaan sebesar Rp184 miliar.

Teddy menjelaskan bahwa meskipun terjadi penurunan pada beberapa sektor, pertumbuhan positif pada PPh Non Migas dan Pajak Lainnya menunjukkan potensi ekonomi yang beragam di wilayah Kaltim-Kaltara.

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai program dan inovasi," katanya pula.

Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan berkolaborasi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Pertemuan rutin itu menjadi wadah bagi setiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan dalam mencapai target kinerja masing-masing.

"Kerja sama dan koordinasi antarunit sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil dapat berjalan efektif dan efisien," ujar Teddy.

Rapat koordinasi yang digelar secara daring tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kaltim dan Kaltara pada bulan Februari 2025.

Pemaparan perkembangan APBN disampaikan oleh Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.

Hadir secara virtual dalam rapat tersebut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltim M Syaibani, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Sakop, Kepala Kanwil DJP Kaltim-Kaltara Heru Narwanta, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025