Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara, akan membagikan "rapid test" atau alat untuk mendeteksi HIV, sebagai bentuk keseriusan pemerintah setempat menanggulanggi penyebaran HIV di daerah itu.

Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara, Sarjito Ponco Waluyo, Rabu mengatakan, pemerintah setempat telah menggelontorkan Rp45 juta untuk pengadaan alat tes mendeteksi HIV sebanyak 2.250 unit.

"Pemkab Penajam Paser Utara sudah mengadakan 2.250 unit `rapid test' itu. Alat itu sederhana dan mudah digunakan untuk mendetekasi HIV," ungkap Sarjito Ponco Waluyo.

Alat pendeteksi HIV tersebut kata Sarjito Ponco Waluyo, akan dibagikan secara gratis ke seluruh puskesmas dan instansi lainnya yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, seperti tempat praktek kesehatan umum dan bidan.

"Kami akan bagikan `rapid test' itu ke semua unit kesehatan termasuk di instansi pemerintah maupun swasta," kata Sarjito Ponco Waluyo.

Pemkab Penajam Paser Utara tambah dia, menganjurkan seluruh unit kesehatan serta tempat praktek kesehatan untuk melakukan tes HIV terhadap pasien yang berobat, termasuk bidan praktek wajib melakukan pemeriksaan awal HIV terhadap pasien.

"Kewajiban tersebut untuk mendeteksi kemungkinan orang yang terinfeksi HIV dan diharapkan, dengan didistribusikannya `rapid test' itu dapat menemukan lebih banyak orang yang terinfeksi HIV," katanya.

"HIV/AIDS ibarat gunung es yang artinya jika saat ini 27 orang terinfeksi HIV di Kabupaten Penajam Paser Utara hal itu bisa menyebar ke 270 orang. Sehinga diharapkan dengan adanya alat tes HIV tersebut, dapat melakukan penaggulangan HIV/AIDS secara dini di Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Sarjito Ponco Waluyo.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015