Balikpapan(ANTARA Kaltim)-  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan (KPPBC TMPB) memamerkan barang sitaan berupa satu juta batang rokok polos tanpa cukai dan 96 ribu rokok dengan cukai yang bukan peruntukannya, Rabu.

Negara dirugikan hingga Rp400 juta karena kehilangan potensi pajak dari cukai atas seluruh rokok-rokok tersebut.

Turut dipamerkan juga tiga majalah porno dari Jepang, satu alat bantu seks berupa anal buatan, satu pistol air soft gun dan lima buah komponennya, serta 25 butir peluru tajam.

Barang-barang ini disita dari pos lalu bea, dimana fisik barang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepada pihak pos.

Menurut Kunawi, Kepala KPPBC TMPB, rokok polos disita dari truk yang turun dari kapal tujuan Surabaya-Balikpapan.

"Saat truk tiba di pelabuhan, tim pengawasan mencurigai muatan truk tersebut. Saat diperiksa, kedapatanlah rokok-rokok itu di dalam kardus besar. Curah begitu saja dan tanpa pita cukai," kata Kunawi.

Di dalam bak truk itu seluruhnya ada 70 kardus berisi rokok polos tanpa cukai itu. Setiap kardus diperkirakan berisi hingga 16.000 batang, sehingga seluruhnya ada satu juta batang.

Rokok polos itu dikategorikan sigaret kretek mesin atau SKM. Saat ini satu atau sebatang SKM dikenakan pajak Rp375.

Rokok yang memakai cukai bukan peruntukannya disita dari warung dan toko eceran di Balikpapan dan sekitarnya.

"Dalam satu pak ini ada 16 sigaret, atau 20 sigaret, tapi di cukainya tertulis 12 sigaret. Lagi pula dapat dipastikan pita cukai ini palsu," kata Agustam Kristianto, Kepala Sub Seksi Penindakan.

Rokok tanpa cukai dan menggunakan cukai yang bukan peruntukannya melanggar UU Nomor 39/2007 tentang Perubahan Atas UU No 11/1995 tentang cukai. Majalah porno disita petugas karena melanggar UU No 44/2008 tentang larangan mengimpor material pornografi.

"Kalau senjata, itu melanggar undang-undang darurat, UU No 12/1951. Senjata berikut peluru akan kami serahkan ke polisi," demikian Kunawi.

Tentang rokok, biasanya, setelah ada perintah dari Menteri Keuangan maka akan dimusnahkan.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014