Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser menggelar lomba desa tingkat kabupaten yang diikuti sembilan desa yang merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan.

Sebanyak 9 ( sembilan ) desa yang mewakili masing -masing kecamatan mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten Paser yang digelar
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada 17-25 Februari.

"Lomba desa tahun ini dilaksanakan 17-25 Februari yang diikuti sembilan desa, sedangkan Kecamatan Tanjung Harapan tidak mengirimkan perwakilannya, " kata Kabid Pemerintahan  Desa Dinas Pemberdayaan  Masyarakat  dan Desa, (DPMD) Kabupaten Paser, Sucipto Wibowo , di Tanah Grogot,  Senin (17/2) 

Sucipto mengatakan, Kecamatan Tanjung Harapan belum siap mengirim wakilnya untuk mengikuti lomba yang rutin digelar DPMD setiap tahun.

Adapun sembilan desa yang ikut lomba yakni Desa Samurangau, Mendik Karya, Sekurou  Jaya, Uko, Luan, Tempakan, Suatang dan Sempulang serta Padang Jaya.

Lomba desa tahun ini dibuka Kepala DPMD Paser, Chandra Irwanadhi. 

"Tujuan dilaksanakannya lomba desa ini, untuk mengetahui capaian desa dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa," katanya.

Selain itu, untuk mendorong pemerintah desa menemukan dan mengoptimalkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat atas dasar kekuatan sendiri.

Lanjutnya, lomba ini  juga sebagai wahana apresiasi atau penghargaan pemerintah atas prestasi yang telah dicapai pemerintah desa.

Menurut Chandra ada tiga  aspek dalam lomba desa tersebut yakni penyelenggaraan  pemerintah, pembangunan kewilayahan dan pembinaan masyarakat.

Diketahui pada hari pertama lomba,  Desa Samurangau Kecamatan Batu Sopang mendapatkan giliran untuk mempresentasikan materinya disampaikan  oleh Kepala Desa Samurangau Masrani

Sebelum dilakukan presentasi,terlebih dahulu pemutaran video profil singkat Desa Samurangau. Setelah itu, para dewan juri mengajukan pertanyaan kepada kepala desa yang dibantu perangkat desa 

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025