Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yusri Yusuf memastikan destinasi wisata Pantai Teluk Lombok di Desa Sangkima masuk dalam program Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
"Mereka melihat Teluk Lombok yang ada di Kutim sangat bagus dan bisa dikembangkan. Pihak Kementerian mempersilahkan pada bulan Maret untuk memasukkan usulan agar masuk dalam Bappenas 2026," katanya di Sangatta, Kamis.
Ia menyebutkan informasi tersebut didapatkannya saat menggelar pertemuan bersama Kementerian Pariwisata pada Kamis (6/2) di Jakarta.
Menurutnya, pada pertemuan tersebut antara DPRD Kutim bersama Kementerian Pariwisata membahas tiga potensi wisata di Kutim yakni Pulau Miang, Agrotani dan Pantai Teluk Lombok. Pihak Kementerian Pariwisata memilih lokasi wisata Teluk Lombok yang dinilai potensial untuk dikembangkan.
"Pulau Miang disarankan untuk diswastakan dalam rencana pembuatan resort, sementara objek Agrotani belum terbangun dan belum memiliki gambaran," katanya.
Yusri menegaskan, DPRD Kutim akan terus mengawal hal tersebut, agar potensi wisata di Kutai Timur dapat lebih berkembang.
"Ini sedang kita kawal, Insya Allah di 2026 bisa terlaksana jika memang rezekinya Kutai Timur kita bisa kembangkan Teluk Lombok lebih cantik," ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membangun wisata pantai Teluk Lombok berkisar Rp40 miliar.
Politisi Partai Demokrat Kutim itu menjelaskan pantai Teluk Lombok merupakan akses jalan yang melewati kawasan operasional PT Pertamina EP Sangatta, namun hal itu merupakan urusan ke pemerintah pusat.
"Kalau itu daerah wisata ya berarti Kementerian Pariwisata punya kemampuan untuk mengembangkan dan tak ada masalah, kemungkinan akses jalan bisa sampai ke depan," katanya.
Yusri mendorong Pemerintah Daerah untuk menyiapkan segala fasilitas dalam mendukung perkembangan wisata di Kutai Timur. Baik, infrastruktur jalan maupun kebutuhan air dan listrik.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025