Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 364.785 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kaltim masih eksis menjalankan usaha, sehingga pemerintah terus mendorong peningkatannya karena sektor ini terbukti tangguh ketika negeri ini pernah dilanda krisis.
"Sebanyak 364.785 unit UMK itu terdiri dari 337.577 usaha mikro, 2.647 usaha kecil, dan 754 unit usaha menengah," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Kaltim Rodi Ahnadi di Samarinda, Jumat.
Menurut dia, sektor UMKM mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi, karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan pertanian dalam arti luas dan hasil pembangunan lain.
Dalam upaya pengembangan UMKM, perlu mendapat perhatian besar dari pemerintah maupun masyarakat, tujuannnya adalah agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lain.
Kebijakan pemerintah terus diarahkan pada berkembangnya UMKM, yakni perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan usaha kecil, di samping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil.
Upaya lain yang terus ditingkatkan dalam pengembangan usaha mikro dan kecil adalah, meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya (SDM) bagi pelaku UMKM agar bisa lebih baik dalam mengelolanya.
Dalam pengembangan UMKM, lanjut dia lagi, perbankan juga memiliki peran penting, yakni terkait dengan pendanaan sebagai modal pengembangan, karena banyak pelaku UMKM sulit meningkatkan usahanya karena terbentur modal, walaupun pemesanan barang yang dihasilkan mulai banyak.
Apabila perbankan memberikan kemudahan dalam menggulirkan pinjaman kepada pelaku UMKM, maka pengembangan UMKM akan terus meningkat. Di sisi lain, peran investor juga diharapkan dalam peningkatkan UMKM.
Terkait dengan kemudahan memperoleh kredit modal usah dari perbankan, saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim, yakni untuk mempermudah jaminan kredit bagi pelaku UMKM terhadap akses perbankan.
Selama melakukan kerja sama dengan Jamkrida, kata Rodi, sudah banyak pelaku UMKM di Kaltim yang memperoleh akses ke perbankan dan mendapat kredit, karena telah ada lembaga yang menjamin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Sebanyak 364.785 unit UMK itu terdiri dari 337.577 usaha mikro, 2.647 usaha kecil, dan 754 unit usaha menengah," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Kaltim Rodi Ahnadi di Samarinda, Jumat.
Menurut dia, sektor UMKM mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi, karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan pertanian dalam arti luas dan hasil pembangunan lain.
Dalam upaya pengembangan UMKM, perlu mendapat perhatian besar dari pemerintah maupun masyarakat, tujuannnya adalah agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lain.
Kebijakan pemerintah terus diarahkan pada berkembangnya UMKM, yakni perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan usaha kecil, di samping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil.
Upaya lain yang terus ditingkatkan dalam pengembangan usaha mikro dan kecil adalah, meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya (SDM) bagi pelaku UMKM agar bisa lebih baik dalam mengelolanya.
Dalam pengembangan UMKM, lanjut dia lagi, perbankan juga memiliki peran penting, yakni terkait dengan pendanaan sebagai modal pengembangan, karena banyak pelaku UMKM sulit meningkatkan usahanya karena terbentur modal, walaupun pemesanan barang yang dihasilkan mulai banyak.
Apabila perbankan memberikan kemudahan dalam menggulirkan pinjaman kepada pelaku UMKM, maka pengembangan UMKM akan terus meningkat. Di sisi lain, peran investor juga diharapkan dalam peningkatkan UMKM.
Terkait dengan kemudahan memperoleh kredit modal usah dari perbankan, saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim, yakni untuk mempermudah jaminan kredit bagi pelaku UMKM terhadap akses perbankan.
Selama melakukan kerja sama dengan Jamkrida, kata Rodi, sudah banyak pelaku UMKM di Kaltim yang memperoleh akses ke perbankan dan mendapat kredit, karena telah ada lembaga yang menjamin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014