Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 258 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur, mendapat Satya lencana Karya Satya (SLKS) dari Presiden RI.

"Penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo itu diserahkan Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman pada peringatan Hari Guru Nasional yang digabung dengan HUT PGRI Ke-69, HUT Korpri serta Hari Bakti Transmigrasi di Halaman kantor bupati, Rabu.

"Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis masing-masing perwakilan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HM Jonji.

Menurut dia, penghargaan Satya Lencara Karya Satya diberikan kepada PNS yang mengabdi selama 30 tahun diwakili Murdiansyah dan Didik Herdiansyah.

Sangkan kelompok 20 tahun diwakili Ismunandar, Zubair dan M Idham Edwin. Dan LKS 10 tahun diwakili M Hamdan dan Vita Nurhasanah.

Berdasarkan data BKD Kutim, PNS yang menerima LKS 30 tahun sebanyak 58 orang, kemudian 87 orang untuk yang telah mengabdi lebih 20 tahun serta 113 orang dengan masa pengabdian lebih 10 tahun.

Menurut HM Joni PNS yang telah menunjukkan kesetiaan atau telah berjasa terhadap Negara atau yang telah menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa baiknya dapat diberikan penghargaan oleh Pemerintah.

Ia mengatakan, penghargaan SLKS diberikan negara sesuai Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1994.

PNS yang mendapatkan SLKS jika telah melaksanakan menerus dan menunjukkan kesetiaan selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun lebih, kemudian mempunyai kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014