Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perizinan Nelayan Pendatang (andon) DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur akan menjadwalkan berkunjung ke perkampungan nelayan di Kecamatan Pengandaran, Jawa Barat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut Herlang Mappatitti di Sangatta, Kamis, mengatakan pihaknya menjadwalkan rencana kunjungan ke kampung halaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi di desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat itu.

"Pansus akan menjadwalkan mengunjungi Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang, Kampung Babakan, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Timur, Pangandaran," katanya.

Nelayan dari Pangandaran ini, menurut dia, sangat terkenal karena cukup berhasil dan sejahtera meningkat. Karena itu kunjungan itu dilakukan untuk melihat keberhasilan para nelayan sebagai perbandingan dalam menyusun raperda yang terkait dengan nelayan.

"Kita akan belajar dari pemerintah dan nelayan di Pangandaran Jawa Barat, supaya nantinya nelayan di Kutai Timur ini mampu meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Ia mengatakan jadwal kunjungan ke Pangandaran itu memang belum dipastikan waktunya, namun akan diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) awal Desember 2014.

Pansus Izin Nelayan Pendatang (Andon), kata Herlang, merupakan usulan Pemkab Kutai Timur sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan lokal dan nelayan dari luar yang menangkap ikan di Kutai Timur juga harus legal.

Selama ini, kata dia, nelayan yang mencari ikan di perairan Kutai Timur didominasi dari nelayan luar, misalnya dari Bontang, Berau bahkan dari Sulawesi Selatan dan Madura.

"Kami banyak menerima laporan dari nelayan lokal, bahwa cukup banyak nelayan dari luar yang menggunakan alat modern menangkap ikan di perairan laut Kutai Timur," ujarnya.

Hal itu, kata dia, mengakibatkan para nelayan lokal iri karena hanya menggunakan alat tangkap tradisional dan perahu kecil.

"Oleh karena itulah, nantinya dengan adanya Perda Nelayan Pendatang (Andon) ini yang mengatur nelayan pendatang memasuki perairan Kutai Timur," katanya.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014