Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Penajam Paser Utara, menerima laporan dugaan adanya tenaga honorer kategori dua yang dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil 2013 melakukan pemalsuan dokumen.

"Kami menerima laporan adanya tenaga honorer kategori dua (K2) yang kuliah di Samarinda dan lulus pada 2006 tetapi sudah tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2005," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Penajam Paser Utara Alimuddin mengungkapkan, Jumat.

Bukan hanya itu kata Alimuddin, ada juga laporan K2 yang tidak menjadi honor sejak 2005 namun setelah yang bersangkutan dipanggil, ternyata tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2005 di Kantor Wilayah (Kanwil) Agama.

"Tenaga honorer itu, seharusnya dulu masuk kategori satu (K1), kalau memang menjadi honor sejak 2005. Laporan-laporan itu kami terima dari rekan honorer bersangkutan yang juga K2, tetapi tidak lulus dalam tes CPNS jalur K2 tahun lalu," kata Alimuddin.

BKD Penajam Paser Utara kata Alimuddin akan melakukan verifikasi terhadap 68 tenaga honorer K2 dengan melibatkan aparat penegak hukum.

"Kami akan melakukan verifikasi dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan karena dikhawatirkan ada K2 yang melakukan pemalsuan dokumen. Jika ada K2 yang melakukan pemalsuan dokumen bisa diproses secara hukum," tegas Alimuddin.

Verifikasi ulang dokumen K2 tersebut lanjut dia dilakukan untuk memastikan kebenaran dokumen tenaga honorer K2 sebelum diserahkan kepada Badan Kepegawaian (BKN) Regional 8, Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk diproses.

Selain penegak hukum, proses verifikasi itu juga tambah Alimuddin akan melibatkan tim, yang terdiri dari BKD, Komisi I DPRD dan Inspektorat.

"Verifikasi untuk lebih memastikan berkas K2 benar, dilakukan secara transparan. Kami libatkan semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan agar bisa lebih transparan dalam verifikasi tersebut," ujar Alimuddin.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014