Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan Dewan harus berlari cepat pasca terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru saja terbentuk melalui rapat paripurna.
"Kami dari DPRD Kota Balikpapan harus berlari cepat karena sudah banyak aduan dari masyarakat," katanya di Balikpapan, pada Rabu (30/10)
Ia mengatakan banyaknya aduan tersebut disebabkan DPRD Balikpapan memasuki masa transisi baik dari anggota hingga pimpinan mengingat mereka yang sekarang duduk di DPRD untuk periode 2024-2029 baru dilantik pada Agustus lalu serta AKD juga tidak bisa langsung dibentuk.
"Sehingga sudah hampir dua bulan para anggota dewan tidak bisa maksimal dalam melaksanakan sebagaimana fungsi pengawasan DPRD," katanya.
Alwi menegaskan untuk legislatif yang baru bisa langsung memulai pekerjaan sebagai mana mestinya mulai besok hari.
Dia juga meminta agenda-agenda yang sudah menjadi rencana kerja (renja) untuk langsung dijalankan.
"Biasanya renja ini, empat bulan, tapi karena ini akhir tahun sisa dua bulan, maka renja hanya dua bulan," jelas Alwi.
Dia berharap, dari renja itu masing-masing komisi bisa memiliki program kerja masing-masing.
Alwi menjelaskan, dalam paripurna itu telah ditetapkan ketua komisi-komisi yakni ada empat komisi. Ketua komisi I dijabat Danang Eko Susanto, komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, komisi III, Yusri, dan komisi IV Gasali.
Menurutnya sebanyak empat komisi tersebut masih sama seperti tahun lalu baik bidang dan mitra kerjanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Andi Arif Agung dan Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat Suwanto.
"Selain itu juga telah dibentuk Badan anggaran (Banggar) dan Badan musyawarah (Banmus)," kata Alwi. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Kami dari DPRD Kota Balikpapan harus berlari cepat karena sudah banyak aduan dari masyarakat," katanya di Balikpapan, pada Rabu (30/10)
Ia mengatakan banyaknya aduan tersebut disebabkan DPRD Balikpapan memasuki masa transisi baik dari anggota hingga pimpinan mengingat mereka yang sekarang duduk di DPRD untuk periode 2024-2029 baru dilantik pada Agustus lalu serta AKD juga tidak bisa langsung dibentuk.
"Sehingga sudah hampir dua bulan para anggota dewan tidak bisa maksimal dalam melaksanakan sebagaimana fungsi pengawasan DPRD," katanya.
Alwi menegaskan untuk legislatif yang baru bisa langsung memulai pekerjaan sebagai mana mestinya mulai besok hari.
Dia juga meminta agenda-agenda yang sudah menjadi rencana kerja (renja) untuk langsung dijalankan.
"Biasanya renja ini, empat bulan, tapi karena ini akhir tahun sisa dua bulan, maka renja hanya dua bulan," jelas Alwi.
Dia berharap, dari renja itu masing-masing komisi bisa memiliki program kerja masing-masing.
Alwi menjelaskan, dalam paripurna itu telah ditetapkan ketua komisi-komisi yakni ada empat komisi. Ketua komisi I dijabat Danang Eko Susanto, komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, komisi III, Yusri, dan komisi IV Gasali.
Menurutnya sebanyak empat komisi tersebut masih sama seperti tahun lalu baik bidang dan mitra kerjanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Andi Arif Agung dan Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat Suwanto.
"Selain itu juga telah dibentuk Badan anggaran (Banggar) dan Badan musyawarah (Banmus)," kata Alwi. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024