Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, diajak membeli beras hasil petani lokal melalui program bangga beli produk lokal.

Program bangga beli produk lokal, menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin di Penajam, Senin mendorong pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha lokal.
 
Termasuk petani lokal tidak terpuruk dan khawatir karena beras impor, lanjut dia, yang juga ada di pasaran Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Saat ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperimdag) setempat mewajibkan ASN di lingkungannya membeli beras hasil petani lokal mulai Oktober 2024.
 
"Jadi, kami ajak seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten untuk ikut beli beras lokal yang setiap tahun mengalami surplus," katanya.
 
Di mana saat mengalami surplus pada salah satu komoditi bakal menjadi penyumbang deflasi, dan komoditas beras penyumbang deflasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal memperluas cakupan membeli beras hasil petani lokal hingga seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten wajib membeli beras hasil petani lokal tersebut.
 
"Kami sedang siapkan kebijakan ASN konsumsi beras lokal, bisa berupa peraturan bupati (perbub) atau tingkatan regulasi yang lebih tinggi. Minimal ASN beli beras lokal lima kilogram per bulan," katanya.
 
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini tercatat 8.000 orang petani yang terdiri dari 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif.
 
Ribuan hektare lahan produktif yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut rata-rata mampu panen gabah kering giling tiga sampai 3,5 ton per hektare untuk sekali panen, dan dalam satu tahun petani rata-rata melakukan dua kali panen.
 
Hasil produksi beras petani lokal tersebut, dapat memenuhi kebutuhan beras masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, bahkan mengalami surplus setiap tahun, demikian Muhammad Zainal Arifin.(Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024