Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menekankan bahwa pihaknya akan melanjutkan program prioritas legislatif yang sebelumnya belum tuntas.
“Saya kembali menjabat sebagai wakil ketua, harus menjalankan amanah dengan tanggung jawab, melaksanakan program periode 2019 – 2024 yang belum tuntas menjadi prioritas kami,” kata Budiono di Balikpapan, Kamis (17/10).
Dia menyebutkan, ada beberapa program periode sebelumnya yang belum tuntas, seperti permasalahan banjir, air bersih dan program BPJS kelas III gratis.
Menurutnya DPRD Balikpapan akan memprioritaskan penanganan banjir, air bersih, penambahan pembangunan sekolah, BPJS Kesehatan gratis agar benar-benar merata dan tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak.
Selain itu juga DPRD akan fokus mengevaluasi beberapa Peraturan Daerah (Perda), salah satunya yang mengatur tentang pajak daerah," ujar Budiono.
Menurutnya Perda tentang pajak daerah sebagian diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim sehingga dinilai kurang maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Salah satunya pajak kendaraan bermotor yang harus terbagi dengan Dinas berwenang yang ada di Provinsi.
"Sehingga Perda tersebut harus dibenahi," ujarnya.
Budi mengemukakan, bila dilihat secara luas tugas legislatif Kota Balikpapan periode yang baru dilantik masih cukup banyak sehingga tetap berkoordinasi antar pimpinan,” ujar Budiono. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
“Saya kembali menjabat sebagai wakil ketua, harus menjalankan amanah dengan tanggung jawab, melaksanakan program periode 2019 – 2024 yang belum tuntas menjadi prioritas kami,” kata Budiono di Balikpapan, Kamis (17/10).
Dia menyebutkan, ada beberapa program periode sebelumnya yang belum tuntas, seperti permasalahan banjir, air bersih dan program BPJS kelas III gratis.
Menurutnya DPRD Balikpapan akan memprioritaskan penanganan banjir, air bersih, penambahan pembangunan sekolah, BPJS Kesehatan gratis agar benar-benar merata dan tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak.
Selain itu juga DPRD akan fokus mengevaluasi beberapa Peraturan Daerah (Perda), salah satunya yang mengatur tentang pajak daerah," ujar Budiono.
Menurutnya Perda tentang pajak daerah sebagian diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim sehingga dinilai kurang maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Salah satunya pajak kendaraan bermotor yang harus terbagi dengan Dinas berwenang yang ada di Provinsi.
"Sehingga Perda tersebut harus dibenahi," ujarnya.
Budi mengemukakan, bila dilihat secara luas tugas legislatif Kota Balikpapan periode yang baru dilantik masih cukup banyak sehingga tetap berkoordinasi antar pimpinan,” ujar Budiono. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024