Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar jenis pertamax sebagai upaya mengurangi polusi udara di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
 
"Kami sudah uji emisi sekitar 100 kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar pertamax," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana di Penajam, Kamis.
 
Uji emisi dilakukan untuk mengurangi polusi udara, dan merupakan salah satu upaya menciptakan lingkungan yang sehat.
 
"Pengujian dilakukan pada sistem pembuangan atau knalpot kendaraan agar segera dilakukan perawatan," tambahnya.
 
Kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan stiker yang ditempelkan pada kendaraan dinas bersangkutan, dan bagi kendaraan yang tidak lolos pengujian diberikan surat keterangan yang menyatakan kendaraan tersebut perlu dilakukan perbaikan.
 
"Pengujian emisi tetap berlanjut, DLH akan melayani uji emisi kendaraan permintaan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," katanya.
 
"100 kendaraan dinas yang telah dilakukan uji emisi itu adalah kendaraan dinas yang sudah waktunya dan wajib uji emisi," ucapnya.
 
 
Catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, jumlah kendaraan dinas pemerintah kabupaten setempat lebih kurang 200 unit dan yang ditargetkan 100 unit terlebih dahulu.
 
Uji emisi kendaraan dinas untuk memastikan kondisi dan kualitas lingkungan tetap terjaga dan asri. "Jika lingkungan tidak diperhatikan dengan baik, bisa mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat," ujarnya.
 
Masyarakat diimbau dan diajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara agar tetap sehat dan asri.(Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024