Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanpol) Kabupaten Paser Nonding meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat ikut berperan dalam menjaga kondusifitas daerah selama pilkada.
“Kita semua sepakat ormas memiliki peran yang sangat penting menjaga kondusifitas serta stabilitas daerah agar pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan damai,” kata Nonding saat sosialisasi peraturan pemerintah terkait pelaksanaan UU No. 17 /2013 tentang Ormas di Hotel Kryad Sadurengas, Rabu (2/10).
Sosialisasi yang berlangsung sehari diikuti para pengurus ormas, LSM, OKP dan paguyuban serta pengurus Yayasan.
Nonding mengingatkan dalam suasana pilkada serentak peran ormas untuk bisa mengkomunikasikan masalah-masalah aktual terkait kehidupan demokrasi dan politik di daerah.
Dia berharap terjalin sinergitas antara Pemda Paser dengan ormas, sehingga kegiatan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan lancar.
Dikemukakannya bahwa dari 375 ormas yang terdaftar di Bakesbangpol Paser sebanyak 325 ormas tidak aktif atau tidak melakukan aktivitas.
“Hanya 50 ormas yang masih melakukan aktivitas,” katanya.
Menurut Nonding, sesuai Pasal 9 P P 58/2016, ormas wajib melaporkan keberadaan atau kepengurusannya kepada Pemerintah Daerah, dengan melampirkan surat keputusan pengesahan badan hukum dan susunan kepengurusan.
“Pelaporan ini untuk memastikan bahwa mereka masih menjalankan aktivitas dan tugas dalam kehidupan bermasyarakat secara proporsional,” katanya.
Menurutnya keberadaan ormas sangat penting bagi warga negara dalam memperjuangkan haknya baik secara individu maupun kolektif sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah maupun nasional.
“Negara menjamin keberadaan ormas sebagai bentuk jaminan kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” katanya.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024